Melanggar, Home Stay Green Lubuk Terancam Ditutup Permanen!

Melanggar, Home Stay Green Lubuk Terancam Ditutup Permanen!

KALIANDA – Aktivitas di Home Stay Green Lubuk Kalianda resmi dinonaktifkan sementara waktu. Keputusan itu menyusul belum adanya titik temu antara pengelola home stay dan warga Kelurahan Way Lubuk Kecamatan Kalianda. Dengan kata lain, home stay ditepian Jalinsum itu tidak diperkenankan menerima tamu selama belum adanya kesepakatan bersama warga. Apabila dalam penutupan sementara Green Lubuk kedapatan menerima tamu maka sanksi terberatnya adalah penutupan permanen. Pernyataan itu disampaikan Plt. Kasat Pol PP Lamsel Heri Bastian saat penutupan secara resmi yang digawangi Pemkab Lamsel. Heri menuturkan kedua belah pihak masih belum sepakat, yang berujung pada penutupan sementara. “ Penutupan sementara bisa dicabut asalkan ada kesepakatan tertulis dengan warga. Salah satu poinnya yakni pihak home stay mesti lebih selektif menerima tamu dan lebih peka terhadap budaya di lingkungan sekitar,” kata Heri kepada Radar, Senin (12/11). Sanksi terberat lanjut Heri bisa berujung pada penutupan secara permanen apabila pengelola Home Stay Green Lubuk menerima tamu saat plang penutupan masih terpampang disana. “ Bisa kita tutup selamanya kalau aturan dilanggar. Tapi pada prinsipnya Pemkab masih menunggu itikad baik pengelola home stay untuk berbicara dengan warga soal solusi terbaiknya,” kata dia. Masih kata Heri, Sat Pol PP sebagai perpanjangan tangan Pemkab Lamsel kembali menerangkan izin Green Lubuk tidak dicabut. Melainkan aktifitasnya yang ditiadakan sementara waktu. “ Kita tidak mencabut hanya meniadakan aktifitas di home stay tersebut sampai situasi antara kedua belah pihak kondusif. Pihak home stay juga mesti memperhatikan budaya dan lingkungan sekitar agar tidak salah persepsi,” tandasnya. Terkait pengawasan selama penutupan sementara? Heri menginstruksikan bagi pihak yang melihat pelanggaran terjadi disana untuk dapat melaporkan ke Sat Pol PP Lamsel. “ Kalau ada warga yang kembali melihat pelanggaran selama penutupan sementara berlangsung untuk segera melapor ke Pemkab, artinya kalau melanggar tidak ada itikad baik dan tidak patuh terhadap aturan yang ditegakkan dikabupaten ini,” tegasnya. Terpisah Camat Kalianda Erdiyansyah mengamini penutupan penginapan diwilayahnya itu. Pemerintah kecamatan lanjut Erdi bersama aparat TNI/Polri juga ikut mendamping penutupan tersebut. “ Sudah ditangani oleh OPD yang membawahi, kami hanya mendampingi saja selama belum ada kesepakatan yang baik maka aktifitas home stay baiknya ditiadakan sementara,” ujar orang nomor satu di Kalianda ini. Sebelumnya, berdasar penuturan warga sekitar, selain menjadi tempat mesum. Home Stay milik seorang anggota kepolisian berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang dikabarkan bertugas sebagai Kasat Lantas Tulang Bawang itu kerap menunjukan aktifitas mencurigakan. “ Soal mediasi sudah beberapa kali itu karena kegiatan negatif yang meresahkan, tidak hanya sekali saja ditemukan pasangan mesum tapi sudah beberapa kali. Terakhir pada awal November ini dan kemarahan warga sudah memuncak,” kata Zulkifli (37) warga setempat. (ver)

Sumber: