Hadir Sebagai Saksi, Zulhas dan Nanang Dicecar Pertanyaan
BANDARLAMPUNG - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan fee proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan dengan terdakwa Gilang Ramadhan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (14/11). Dalam persidangan itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dicecar sejumlah pertanyaan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung yang di ketuai Mien Trisnawati. Kakak kandung Bupati Lampung Selatan non aktif Zainudin Hasan ini mengaku tidak mengenal Gilang Ramadhan, Direktur PT. Prabu Sungai Andalas dan juga tidak mengetahui bahwa Gilang adalah kader PAN. “Saya tidak kenal dengan terdakwa, begitu juga kalau dia kader PAN. Baru ada kasus ini saya kenal sama dia,” katanya. Zulkifli Hasan juga mengaku tidak mengetahui bahwa anggaran untuk Rakernas Persatuan Tarbiyah Indonesia (Perti) berasal dari hasil fee proyek infrastruktur Lamsel. Karena menurutnya anggaran tersebut berasal dari sumbangan donatur dan relawan. \"Saya hanya dewan pembina dan tidak mengetahui pembiayaan rakernas. Dana itu sudah ada yang mengatur, itu urusan dewan pengurus. Benar waktu itu adik saya (Zainudin Hasan`red) menelepon untuk meminta diskon khusus. Memang Swiss Bell Hotel (lokasi rakernas) itu langganan saya. Jadi setiap rangkaian khusus, bisa ngutang dulu dan bayar belakangan,\" beber dia. Sementara itu, beberapa pertanyaan yang dilontarkan Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati kepada Nanang Ermanto terkait apakah mengenal Kepala Dinas PUPR Lamsel Anjar Asmara, Kabid Pengairan DPUPR Lamsel Syahroni dan Agus Bhakti Nugroho (ABN) langsung dijawab Nanang tegas. \"Saya kenal mereka yang mulia, tapi tidak terlalu akrab. Kalau Syahroni sebagai kabid tapi kurang paham jabatannya apa. Agus (ABN’red) saya kenal, bertemu ketika upacara hari Senin saja karena dia ada dilapangan dan tidak pernah berbicara tentang proyek Dinas PUPR,\" katanya. Mien kembali bertanya kepada Nanang, apakah pernah menerima uang dari Zainudin Hasan?. \"Ya, pernah dikasih uang sama Abang (panggilan kepada Zainudin Hasan`red), itu pernah. Karena dulu Abang bilang ke saya. Dinda jangan main-main proyek. Kalau butuh uang minta sama abang, nanti dikasih. Dan terakhir saya dikasih Rp100 juta sebelum lebaran melalui agus yang diberikan di parkiran Masjid di Pahoman,\" jelas dia. Kembali Mien bertanya kepada Nanang. Sudah berapa kali Zainudin Hasan memberikan uang?, apakah selalu ABN yang memberikannya dan apakah tahu uang itu dari mana. \"Selalu dari Agus, dari beberapa kali pemberian. Saya tidak tahu uang itu dari mana. Tapi yang jelas dan yang saya tahu Pak Bupati itu pengusaha. Waktu orangtua saya meninggal juga Agus ngasih uang yang katanya untuk takziah dari Pak Bupati,\" terang Nanang. Selama menjabat Wakil Bupati Lamsel sejak 2015, Nanang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan. Tugas dan fungsi pokoknya hanya sebatas menandatangani surat pengajuan cerai pegawai, mewakili upacara, mewakili tugas Bupati apabila ada pertemuan di luar daerah dan tidak ada pembagian tugas yang jelas. \"Tidak yang mulia, sejak jadi Wabup saya tidak pernah dilibatkan proyek. Apalagi untuk mengetahui anggaran-anggaran yang ada. Terkait pertemuan dengan kepala-kepala dinas tidak pernah. Diberi kewenangan juga tidak pernah, apalagi mengenal kepala-kepala dinas itu,\" ujarnya. Pernyataan Nanang tersebut langsung ditanggapi Mien. Menurutnya, Nanang telah memberikan kesaksian yang terkesan janggal. \"Agak aneh juga ya, anda Wabup tapi tidak pernah kenal dengan para kepala dinas dan tidak tahu anggaran-anggaran satker,\" tukas dia. Setelah Ketua Majelis Hakim, pertanyaan diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Nanang Ermanto. Nanang mengaku menerima uang dari Zainudin Hasan dan mengaku sudah mengembalikan uang sebesar Rp480 juta kepada KPK. \"Ya Pak Jaksa, saya menerima uang itu karena dia atasan saya dan juga abang saya. Dan saya sudah mengembalikan uang tersebut sebesar Rp480 juta ke KPK. Untuk buktinya ada di rumah saya,\" jawab Nanang. Usai sidang, Zulkifli Hasan menjelaskan kepada awak media bahwa Perti itu lahir sebelum Indonesia merdeka, setelah lahirnya Muhammadiyah dan sebelum lahirnya NU. Ormas-ormas itu memang tidak ada anggaran khusus dari pemerintah, oleh karenanya anggaran ormas-ormas Islam dan agama lain itu swadaya. Zulkifli Hasan ingin Perti ini jangan sampai dikesankan negatif, karena Perti adalah salah satu ormas yang melahirkan Indonesia. \"Mengenai adik saya Zainudin Hasan tentu saya sedih sekali. Karena kami dididik di keluarga untuk bekerja keras, berlaku jujur dan melaksanakan agama dengan baik dan tekun,\" pungkasnya. (dms)
Sumber: