Terang Ulang, Wujudkan Rasa Keadilan
KALIANDA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP) di Pasar Inpres Kalianda, Rabu (14/11). Kepala Disperindag Lamsel Qorinilwan Nitijaman mengatakan, tera ulang bertujuan untuk memberikan dampak saling menguntungkan antara pedagang dan konsumen. Menurutya, dari sisi pedagang sendiri dapat diuntungkan dengan timbangan yang pas, dan dari sisi konsumen diuntungkan dengan diadakannya tera ulang karena satuan yang pas tidak kurang dari jumlah yang ditentukan dalam pembelian barang. \"Tujuannya adalah untuk memberikan rasa adil di tengah-tengah masyarakat yang melakukan aktivitas jual beli dipasar. Sehingga kedua belah pihak (pedagang dan pembeli’ red) akan sama-sama mendapatkan keuntungan,\" ujar Qorinilwan kepada Radar Lamsel yang ditemui usai membuka sidang tera di Pasar Inpres Kalianda. Dia menuturkan, dengan diadakannya tera ulang ini akan terbangun kepercayaan konsumen untuk berbelanja di Pasar Inpres Kalianda. Dikatakannya, kegiatan tera ulang ini akan berlangsung selama dua hari (14-15/11) dengan melibatkan petugas tera dari Disperindag Provinsi Lampung,\" terangnya. Diungkapkannya, kegiatan tera ulang alat timbang secara gratis di Pasar Inpres Kalianda merupakan untuk yang kali pertama. Kecuali, lanjutnya, jika terdapat alat timbang yang direparasi atau mengalami rusak berat akan dikenakan biaya perbaikan untuk pengantian alat yang rusak. \"Kegiatan sidang tera ulang alat timbang ini nantinya akan kami lakukan diseluruh pasar diwilayah Lamsel. Untuk hari ini (kemarin’ red) Pasar Inpres Kalianda kami jadikan sebagai pasar yang tertib hukum. Berdasarkan dari surat undangan yang dibagikan, tercatat sebanyak 300 pedagang baik yang kecil maupun menengah keatas mengikuti kegiatan sidang tera ini,\" pungkasnya. (iwn)
Sumber: