Dua OPD Bolos Pembahasan RAPBD

Dua OPD Bolos Pembahasan RAPBD

KALIANDA – Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membolos saat dijadwalkan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 di tingkat komisi DPRD Lamsel. Kedua OPD itu adalah Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans). Alhasil, jadwal pemecahan masalah kedua OPD di tingkat Komisi D itu terpaksa diulur dengan alasan yang tidak jelas. Ketua Komisi D DPRD Lamsel Yuli Gunawan mengamini ketidakhadiran dua dinas yang membidangi urusan sosial serta ketenagakerjaan itu. Meski pembahasan terbilang tentatif namun efisiensi waktu menjadi pertimbangannya. “Dinsos dan Disnakertrans tidak hadir dalam pembahasan Ranperda APBD Lamsel tahun anggaran 2019. Bagaimana kita mau pecahkan persoalan kalau OPD nya tidak hadir,” kata Yuli Gunawan di kantor Komisi D DPRD Lamsel, Kamis (15/11). Dari dua OPD tersebut Komisi D menilai Dinsos yang paling tidak siap melakukan pembahasan. Sebab tak ada satupun utusan yang hadir baik dari Kapala Dinas (Kadis), Kepala Bidang (Kabid) atau bahkan perwakilannya. Wakil Ketua Komisi D, M. Akyas menyayangkan kealpaan tersebut. Kedua dinas itu dianggap abai dan tak serius dalam merancang kemaslahatan masyarakat Lamsel. “ Tidak serius, tidak ada itikad baik. Kalaupun memang Kepala Dinas berhalangan hadir seyogyanya mengirim utusan supaya tidak salah persepsi. Kalau begini kan terkesan mengabaikan kemaslahatan rakyat seperti main-main,” ujar Politisi dari Fraksi PKS itu. Lebih lanjut Dewan asal Jati Agung itu mengatakan bahwa waktu pembahasan Ranperda mesti dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sebab disanalah akar permasalahan yang dijumpai selama ini bisa dipecahkan bersama dan dicarikan jalan keluarnya. “Bagaimana bisa mengidentifikasi dan merumuskan masalah kalau OPD nya tidak hadir. Berkas Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) juga tak sampai ke meja komisi,” terangnya. Sedikit lebih baik dari Dinsos, Disnakertans diketahui mengutus perwakilan hanya saja ketidaklengkapan personil membuat Ranperda APBD gagal dibahas. “ Dua Kadis tidak ada yang hadir, infonya sedang ada kegiatan di Kecamatan Tanjung Sari. Berarti pembahasan ini dinomor duakan, tinggal masyarakat saja yang menilai keseriusannnya,” ucap Akyas. Belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinsos Lamsel Dul Kahar maupun Kepala Disnakertrans Lamsel Hermansyah Hamidi terkait kealpaan keduanya. Alih-alih menelepon balik, meski handphone-nya dalam keadaan aktif Kepala Dinas Sosial Lamsel Dul Kahar AP.M.Si malah tidak menggubris panggilan telepon Radar Lamsel. Untuk diketahui jadwal pembahasan Ranperda APBD 2019 di Komisi D DPRD Lamsel pada (15/11) tertulis empat OPD yakni RSUD dr. Bob Bazar, Dinas Sosial, Disnakertrans dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Hanya RSUD dr. Bob Bazar Kalianda dan DPPPA yang hadir dalam pembahasan tersebut. Sebelumnya Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi mengatakan pembahasan RAPBD dilakukan medio 15 – 23 November mendatang. Waktu yang disediakan lanjutnya terbilang tentatif. “ Kalau waktu pembahasan masih kurang dapat kita tambahkan tentatif saja,” terangnya. (ver)

Sumber: