Triple One Plus, Bisa Akses PMH Hanya Sehari
KALIANDA - Pengadilan Agama (PA) Kalianda Kelas I B melaunching program percepatan pelayanan perkara yang bernama “Triple One Plus“. Dengan inovasi tersebut masyarakat dapat mengetahui secara cepat akses perkara hingga Penetapan Majelis Hakim (PMH) hanya dalam sehari. Ketua PA Kalianda Hj. Sartini, SH, MH mengatakan, bahwa program Triple One Plus merupakan suatu inovasi percepatan layanan perkara bagi para pihak berpekara yang berbasis data dari aplikasi SIPP. “Triplenya adalah One Day Court Service, One Day Minutering, One Day Publish, dan plusnya didukung Antrian Sidang Berbasis Web,” ujar Sartini, di PA Kalianda Jumat (16/11/). Melaui inovasi itu masyarakat Lampung Selatan yang berpekara di PA Kalianda akan lebih terlayani dengan maksimal. Dengan aplikasi itu terusnya, masyarakat akan lebih cepat mengakses perkara yang didaftarkan. Karena dihari yang sama, masyarakat akan dapat mengetahui kapan dia harus melalui sidang perkaranya. “Tadinya untuk mendapatkan Penetepan Majelis Hakim (PMH) butuh waktu satu minggu. Melalui inovasi ini, paling tidak bisa kita usahkan satu hari. Masyarakat juga sudah bisa mengakses kapan jadwal mereka sidang,” ucapnya. Sementara Ketua PTA Bandar Lampung, Endang Ali Ma’Sum mengapresiapsi kepada PA Kalianda yang telah melaunching program Triple One Plus. Dia berharap, terwujudnya pelayanan peradilan agama yang excellent di Bumi Khagom Mufakat. “Kalau ini terlaksana secara konsisten, maka benar-benar Pengadilan Agama Kalianda berada dibaris depan, yakni sebagai pioneer dalam kegiatan ini,” kata Endang. Ketua PTA yang akan mutasi ke PTA Palembang ini pun mengimbau kepada seluruh Pengadilan Agama di wialyah Provinsi Lampung untuk mengikuti jejak PA Kalianda dalam hal inovasi pelayanan kepada masyarakat. “Untuk itu, Ketua Pengadilan Agama yang lain ikuti kegiatan ini, jangan merasa tertinggal. Imlpementasikan di wilayahya masing-masing,” imbuhnya. Sementara Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto sangat mengapresiasi PA Kalianda dalam membuat suatu inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan perkara kepada masyarakat. “Sehingga dengan di launchingnya program ini masyarakat Kabupaten Lampung Selatan akan lebih merasakan eksistensi Pengadilan Agama Kalainda dalam memberikan pelayanan prima peradilan,” ujar Nanang. Peresmian program yang dilounching oleh Ketua PA Kalianda Hj. Sartini, SH, MH, turut dihadiri oleh sejumlah Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Provinsi Lampung. Anggota Forkopimda Lamsel, tokoh agama dan masyarakat setempat. (ver)
Sumber: