DD Tahap III Bisa Dicairkan Hari Ini!

DD Tahap III Bisa Dicairkan Hari Ini!

KALIANDA – Bank Lampung dipredikisi bakal dipenuhi aparatur desa yang mengantre untuk mencairkan Dana Desa (DD) tahap III mulai hari ini, Senin (19/11). Sebanyak 192 desa di Lampung Selatan terkonfirmasi sudah melengkapi persyaratan yang ditetapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk pencairan DD tahap terakhir di 2018 ini. Secara keseluruhan dari 256 desa se-Lamsel hanya 64 desa yang belum melengkapi berkas pencairan DD. Bila 64 desa tersebut lamban dalam pergerakannya maka dapat berujung pada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan Desa (DPMD) Lamsel M. Iqbal Fuadin mengatakan, pihaknya sudah mendapat konfirmasi terkait kesiapan Bank Lampung mencairkan DD tahap III per Senin (19/11). “ Bank Lampung juga sudah mengonfirmasi dengan DPMD Lamsel sebagaimana ketetapan setelah DD disalurkan ke desa makan desa sudah bisa melakukan penarikan mulai Senin (hari ini ‘red),” kata Iqbal kepada Radar Lamsel, Minggu (18/11). Masih kata Iqbal , secara keseluruhan DD tahap III 2018 untuk seluruh desa di Lamsel seluruhnya berjumlah Rp 90.207.912.800,00-. Namun nominal tersebut dicairkan sesuai dengan pengajuan dari desa yang sudah siap. “ Kemungkinan akan terus bertambah, masih kita kejar terus agar desa yang terlambat bisa segera melengkapi persyaratan sebelum berakhirnya tahun 2018 ini,” imbuhnya. Terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Intji Indriati menjelaskan, nominal DD tahap III untuk 192 desa yang telah disalurkan senilai Rp 67.570.020.314,-. Dana tersebut disalurkan sejak Jum’at (16/11). “ Sudah disalurkan ke 192 desa sejak (16/11) lalu, tinggal dilakukan penarikan dari rekening desa masing-masing melalui Bank Lampung,” kata dia. Ia tak menampik hingga realisasi DD tahap ketiga ini masih terdapat desa yang tidak serentak dalam pencairan. Hal itu disebabkan oleh lambatnya desa dalam menyampaikan kelengkapan berkas pencairan DD. “ Kalau mekanisme dan aturannya dijalankan dengan baik maka desa tidak akan mengalami keterlambatan. Itu sebabnya ketepatan DD tergantung bagaimana pengajuan desa ke DPMD,” terangnya. (ver)

Sumber: