Bagaimana Kalau Balitbang Dibubarkan?
Tak Ada Kontribusi untuk Lamsel
KALIANDA – Keberadaan Badang Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Lampung Selatan dipertanyakan. Sebab kontribusi dari Balitbang terhadap kabupaten ini belum terlihat secara kasat mata. Alih-alih menghasilkan produk yang bisa dijadikan acuan oleh Pemkab Lamsel, Balitbang dikabarkan baru membentuk tim penelitian yang terdiri dari beberapa unsur. Pergerakan itu sedikit lamban bila mengamati perkembangan yang terjadi di Lampung Selatan, terutama keberadaan infrastruktur penting yang dibangun oleh pemerintah pusat di Bumi Khagom Mufakat. Disisi lain kalangan legislatif membantah tidak pernah mengevaluasi Balitbang Lamsel. Komisi A DPRD Lamsel mengakui sudah pernah mempertanyakan hasil kerja Balitbang yang terbentuk sejak 2017 silam. Anggota Komisi A DPRD Lamsel Ketut Wartadinanta, S.Sos mengamini belum adanya kontribusi yang disumbangkan Balitbang ke daerah. Pihaknya juga menantikan selama dua tahun belakangan dan belum ada satupun capaian berarti. “ Jangan sampai Balitbang diasumsikan publik sebagai tempat pengasingan. Maka kami menunggu hasil kerja Litbang, kalau memang tidak ada kontribusinya untuk apa diadakan? Lebih baik dibubarkan saja kalau begitu,” ujar Ketut Warta kepada Radar Lamsel, Senin (26/11). Politisi dari Fraksi Demokrat ini menjelaskan, hasil evaluasi sebelumnya disimpulkan bahwa Balitbang baru membentuk tim penelitian yang dicokok dari kalangan akademisi. “ Kalau pengakuannya, mereka (Balitbang ‘red) sudah membentuk tim untuk penelitian. Dan itu kami nantikan hasilnya serta bakal ada evaluasi dikemudian hari,” sebut dia. Masih kata Ketut Warta, bila mengacu pada label penelitian dan pengembangan seharusnya Balitbang menjadi Badan penting bukan justru sebaliknya. “ Mengacu namanya seharusnya Balitbang jadi salah satu pilar penting di kabupaten ini. Namun kalau tidak ada hasil penelitian bagaimana Pemkab akan menjadikannya referensi?,” ujarnya melempar tanya. Hal senada dikatakan Anggota Komisi A DPRD Lamsel Saiful Anwar, menurutnya belum adanya kontribusi nyata Balitbang lantaran badan tersebut baru dibentuk tahun 2017. “ Memang belum ada produk tapi sisi positifnya Balitbang sudah membentuk tim penelitian dan akan direalisasikan tahun 2019 mendatang,” ujar Politisi dari Fraksi Gerindra ini. Dewan asal Candipuro ini menegaskan bilamana hasil penelitian dari Balitbang terwujud maka yang perlu dipertanyakan apakah nanti hasil penelitian itu akan dipakai oleh Pemkab Lamsel?. “ Kalau sudah pasti dipakai atau paling tidak dijadikan referensi pembangunan daerah tentu kinerja Balitbang tidak sia-sia. Namun akan sia-sia apabila hasil penelitian nantinya tidak dijadikan referensi oleh pemerintah daerah dan itu perlu dipertimbangkan juga,” ujarnya menanggapi. Terpisah, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Lamsel Saidi Fatah mengaku sudah membantuk tim yang melibatkan unsur akademisi dari Universitas Lampung (UNILA) dan Institute Teknologi Sumatra (ITERA). Nantinya tim tersebut, kata Saidi, bertugas melakukan penelitian terhadap 12 item yang jadi prioritas Balitbang. Saidi pun tak menepis bahwa Balitbang kesulitan lantaran kurangnya tenaga ahli sehingga mengharuskan keterlibatan akademisi didalam penelitian tersebut. “ Kesulitan kami karena tidak punya tenaga ahli. Sebab yang diperlukan paling tidak S3 dan sumberdaya manusia (SDM) kita tidak mumpuni untuk itu (penelitian’red). Disamping keterbatasan anggaran juga mempengaruhi,” ucap Saidi melalui sambungan telepon. Saidi tidak menjabarkan 12 item yang dimaksudkan olehnya sendiri. Ia hanya menyebutkan satu fokus penelitian yang baru akan dilakukan yaitu dampak keberadaan jalan tol terhadap perekonomian Lampung Selatan. Mantan Kepala Dinas Sosial ini menerangkan ada tiga bidang yang digawangi Balitbang diantaranya bidang inovasi dan teknologi, bidang SDM dan pemerintahan, serta bidang ekonomi dan pembangunan. “ Kalau untuk pejabat di Balitbang sendiri sudah cukup karena diisi eselon III dan IV, tapi itu tadi kendala kita karena tidak punya cukup tenaga ahli penelitian. Sementara anggaran serta kegiatan juga terbatas,” tandasnya. (ver)Sumber: