2019, Pendapatan Daerah Rp 2,2 Triliun

2019, Pendapatan Daerah Rp 2,2 Triliun

KALIANDA – Delapan fraksi Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lamsel tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dari pengesahan tersebut memunculkan besaran Pendapatan Daerah tahun anggaran 2019 mencapai Rp 2,2 triliun sedangkan belanja daerah tembus diangka Rp 2,2 triliun. Meski besaran anggaran belanja tidak langsung yaitu 53,96 persen, dengan rincian anggaran dana desa sebesar 13,39 persen dan belanja langsung sebesar 46,04 persen namun APBD Lamsel tahun 2019 masuk kedalam kategori sehat. Itu ditegaskan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto. Ia tak menampik besaran anggaran tidak langsung mencapai 53 persen lebih dikarenakan adanya DD sebesar 13 persen lebih. Namun hal itu dikatakan stabil. Sebab pendapatan daerah tahun 2019 dikisaran Rp 2,2 triliun. “Kita sangat berharap apa yang telah kita susun dalam APBD 2019 ini merupakan langkah dan cara pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nanang. Nanang menambahkan, usulan yang disampaikan para anggota dewan dalam kata akhir Fraksi, dirinya menyatakan akan segera menindaklanjuti dan menjadi perhatian. “Dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara Eksekutif dan Legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang kita cita-citakan,” kata Nanang diakhir sambutannya. Politisi PDIP ini mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga Ranperda tersebut telah ditetapkan menjadi Perda. “Kami yakin, bahwa persetujuan yang diberikan tersebut didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari para anggota dewan yang terhormat dalam rangka melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” imbuhnya. Pantauan Radar Lamsel Delapan Fraksi yang menerima dan menyetujui Ranperda itu yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, serta Fraksi Hanura dan PKB. Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi mengatakan selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2019 untuk disahkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan. (ver)

Sumber: