Nanang: Usaha Jasa Penyebrangan Wajib Perhatikan Keselamatan Penumpang

Nanang: Usaha Jasa Penyebrangan Wajib Perhatikan Keselamatan Penumpang

KALIANDA - Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengimbau para pengemudi angkutan jasa penyeberangan yang beroperasi diperairan laut wilayah Rajabasa (Pelabuhan Canti dan Pelabuhan Pulau Sebesi) agar mengutamakan keselamatan dan tidak mengangkut penumpang dan barang melebihi kapasitas. Imbauan itu disampaikan Nanang Ermanto diacara penyerahan 240 life jacket (jaket pelampung keselamatan) kepada 15 pemilik kapal jasa penyeberangan Pelabuhan Canti dan Pulau Sebesi, di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel, Selasa (27/11). \"Saya minta semua angkutan jasa penyebrangan yang beroperasi di pelabuhan Canti dan Pulau Sebesi harus memperhatikan keselamatan penumpang serta kelayakan kapal, terlebih saat arus mudik lebaran,\" ujar Nanang Ermanto. Nanang menuturkan, untuk memenuhi standar keselamatan penumpang, para pengusaha angkutan kapal laut wajib menyediakan berbagai fasilitas keselamatan bagi penumpang seperti pelampung. Tujuannya untuk memberi rasa aman bagi pengguna jasa angkutan laut apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan. \"Ini untuk kepentingan kita semua. Keselamatan penumpang harus kita perhatikan, dan ini perlu kesadaran bersama. Jika terjadi musibah, maka pemerintah yang disalahkan. Apalagi ini transportasi di laut,\" terangnya. Nanang juga mengingatkan kepada seluruh pengusaha kapal motor baik yang beroperasi dipelabuhan Canti maupun Pulau Sebesi agar melengkapi dokumen resmi, baik izin operasional maupun kepemilikan kapal motor tersebut. \"Sama halnya seperti kendaraan di darat baik mobil maupun sepeda motor. Ya kalau gak punya SIM dan STNK, kalau ada razia pasti ditangkap petugas. Jadi saya minta, bagi pemiliki kapal angkutan luat yang belum memiliki kelengkapan surat kapal dan izin berlayar agar segera dilengkapi. Ini demi keselamatan para penumpang, maka dari itu perlu adanya kesadaran dari kita semua,\" pungkasnya. Untuk diketahui, bantuan 240 life jacket  yang diserahkan secara simbolis oleh Plt. Bupati Nanang Ermanto kepada pemilik usaha jasa transportasi laut Canti - Pulau Sebesi, merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan RI melalui KSOP Panjang, sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam bidang keselamatan penumpang kapal. (iwn)

Sumber: