Peran Sama Penting, Gaji Beda Jauh

Peran Sama Penting, Gaji Beda Jauh

Buruh Rp 2,3 Juta – Guru Honorer Rp 500 Ribu

KALIANDA – Upah Minimum Kabupaten (UMK) naik setiap tahunnya. Namun sayang kenaikan UMK tidak dapat dirasakan oleh seluruh profesi,terutama guru honorer. Guru honorer di kabupaten ini acap kali jadi pesakitan tahun demi tahun terutama yang belum diangkat menjadi Tenaga Honorer Lampung Selatan (THLS). Melihat kadar pentingnya, seharusnya guru honorer sejajar dengan para buruh di perusahaan yang tahun depan bakal menikmati UMK sebesar Rp 2.365.835,84. Sebab, besaran UMK 2019 itu terlampau jauh bila dibanding pendapatan guru honorer yang variatif antara Rp 300 – 500 ribu itupun terkadang baru dapat dinikmati tiga bulan sekali. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan Hermansyah Hamidi tak banyak bicara saat disinggung soal perbandingan pendapatan antara buruh – guru honorer. “Keinginan kita kalau UMK naik maka pendapatan guru honorer juga naik. Tetapi regulasinya bukan berada diranah Disnakertrans meskipun guru honorer juga sebuah profesi,” kata Hermansyah kepada Radar Lamsel usai rapat koordinasi bulanan di Rumah Dinas Bupati Lamsel, Selasa (27/11). Hermansyah menjelaskan, besaran UMK 2019 mendatang mengalami kenaikan dari UMK di tahun sebelumnya dari Rp 2,1 juta menjadi Rp 2,3 juta. Keputusan itu didapat usai pembahasan dengan dewan pengupahan Lampung Selatan pada pertengahan November lalu. “ Kalau honorer yang sudah masuk THLS berkisar Rp 1,2 jutaan, sementara buruh tahun depan naik Rp 2,3 juta,” ujar pria yang merangkap sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR Lamsel. Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Lamsel M. Akyas mengakui bahwa peran guru honorer tak sebanding dengan pendapatan yang dihasilkan. Politisi dari Fraksi PKS ini blak-blakan menyebut ‘Kalau tak ada guru maka tak ada kita semua’. Legislatif asal Jati Agung ini mendesak ada formula khusus yang ditawarkan pemerintah guna mem-backup persoalan ini. Mengingat, kata dia, kisaran gaji guru honorer 300 – 500 ribu, itupun kadang baru dirasakan tiga bulan sekali karena bergantung Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “ Tiap tahun jadi pesakitan, sementara UMK tiap tahun naik. Padahal yang mengajari kita semua sampai pada titik kesuksesan tidak lepas dari peran guru, tanpa sedikitpun mengucilkan peran buruh tentunya,” ucap Akyas. Isu jomplangnya pendapatan guru honorer lanjut dia tidak hanya terasa di Lamsel saja. Akan tetapi hampir sebagian daerah merasakan kesulitan yang sama. “ Bisa saja gaji guru honorer di backup dengan APBD. Tapi yang jadi persoalan apakah APBD kita sanggup atau tidak. Maka perlu juga dorongan dari Disdik dan BKPLD untuk menyuarakan hal ini apalagi momentum hari guru masih hangat sekali,” tandasnya. Informasi yang dihimpun, nasib guru yang belum diangkat menjadi THLS masih bergantung pada BOS. Sedangkan untuk guru yang mengajar disatu yayasan kebijakan diserahkan kepada yayasan, dengan kata lain bila yayasan bonafit maka pendapatan juga bonafit begitu pula sebaliknya. (ver)

Sumber: