Kasatpol PP Jamin Tak akan Mutasi Pelapor
Soal Uang Makan Anggota yang Variatif
KALIANDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Selatan menegaskan bila ada anggota Satpol PP yang merasa uang makannya dipotong untuk segera melapor. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas menegakkan peraturan daerah (Perda) serta memelihara ketentraman dan ketertiban umum itu, sedang jadi sorotan anggotanya sendiri terkait besaran uang makan per bulan. Sebab, tak sedikit anggota Satpol PP Lamsel yang mempertanyakan pendapatan uang makan yang tak utuh antara satu dengan lainnya. Ketika diminta melaporkan nyali anggota kerap menciut lantaran takut dipindah tugaskan alias mutasi. Plt. Kasatpol PP Lamsel Heri Bastian menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti apabila ada pengaduan dari bawahan soal besaran uang makan. “ Kita tampung aspirasi anggota, kalau terdapat kekeliruan dan kejanggalan pada uang makan segera melaporkan jangan diam. Kita jamin tidak ada yang namanya mutasi jangan takut,” ujar Heri Bastian kepada Radar Lamsel, Rabu (28/11). Heri tak menampik adanya kekeliruan yang dilakukan oleh jajarannya dalam hal input daptar kehadiran. Akbiat kekeliruan itu kerap kali membuat anggota jadi bertanya-tanya. “ Kekeliruan itu memang terjadi saat petugas penginput data, dan itu setelah di kros cek kami pastikan akan diganti karena ada yang daftar hadirnya full justru tidak mendapatkan uang makan yang utuh. Untuk beberapa anggota yang mengalami itu kamis sudah mengevluasi dan akan memberikan apa yang menjadi hak anggota,” sebut Heri. Masih kata Heri sebelumnya sistem pembayaran gaji pokok dan uang makan dilakukan secara Lump Sum alias pembayaran sekaligus. Namun saat ini sistem tersbut sudah tidak terpakai lagi sebab anggota sudah langsung melakukan penarikan melaui ATM Bank Lampung. “ Maka saya katakan kalau ada kejanggalan segera lapor kita sediakan juga kotak saran khusus untuk anggota, kalau ada kekeliruan kita siap diskusi ketika sudah dijabarkan diagramnya ternyata anggota benar maka kami siap mengganti keutuhan uang makan, artinya kekeliruan ada di penginput daftar hadir. Untuk pengawas dan pembina anggota seharusnya memberikan pemahaman lebih mendalam agar tidak terjadi miskomunikasi,” ujarnya. Lebih lanjut Heri menjelaskan saat ini Satpol PP sedang berupaya melakukan evaluasi terhadap kinerja ditubuh Polpp. Tak terkecuali anggota yang juga rutin dievaluasi soal daftar kehadirannya, dari evaluasi tersebut kedapatan satu anggota yang sering absen tanpa keterangan. “ Evaluasi rutin kami lakukan setiap tahun, saat ini terdapat satu anggota yang daftar hadirnya kerap kosong tanpa keterangan dan itu sudah kami lakukan pembinaan namun tetap nihil. Dan laporan evaluasi itu akan kami serahkan ke BKD serta pemberitahuan kepada Plt. Bupati untuk sanksi tegasnya seperti apa,” tandasnya. Suara dari anggota Satpol PP Lamsel kekeliruan terhadap pembayaran uang makan semacam penyakit kambuhan. Sebab variasi uang makan mulai dirasakan ganjil sejak akhir Juli 2018 hingga November. Dengan kata lain apabila anggota disiplin dalam kehadiran dan apel maka uang makan yang didapat Rp 500 ribu. Namun beberapa anggota yang disiplin tak mendapat ganjaran setimpal akibat kekeliruan input daptar kehadiran, alhasil uang makan yang didapat hanya Rp 400 – 450 ribu saja. (ver)Sumber: