Perekaman e-KTP Capai 93 Persen
GEDONGTATAAN - Capaian perekaman KTP elektronik di Kabupaten Pesawaran mencapai 93 persen dari 412.048 data wajib KTP di Kabupaten Pesawaran.
\"Karena bagi warga yang belum merekam, maka data akan dinonaktifkan,\" ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesawaran Ketut Partayasa, Selasa (27/11).
Dikatakan, salah satu upaya untuk meningkatkan capaian perekaman KTP yakni melalui program jemput bola (jebol) ke desa-desa hingga ke pulau-pulau terpencil, seperti Pulau Pahawang, Legundi dan pulau Tegal.
\"Kalau yang di kepulauan sudah selesai semua, paling nanti kalau ada yang berusia 17 tahun,\" ucapnya.
Sedangkan, lanjut Ketut, untuk capaian penerbitan Kartu Indentitas Anak (KIA) sudah mencapai 15 ribu sejak louncing pada Agustus 2018 lalu.
\"KIA sudah 15 ribu dari sasaran mencapai 137.384 sejak louncing Agustus 2018. Kalau blanko KTP elektronik kita masih ready, dan kalau sudah menipis kita mengajukan kembali ke pusat untuk minta blanko lagi,\" tegasnya.
Menurutnya, saat ini ketersediaan blanko KTP elektronik mencapai 3.800 keping. Dan rencananya, Kamis (29/11) pihaknya akan mengambil lagi blanko KTP ke Kementerian sekitar 4.000 keping.
\"Jangan sampai kehabisan, sebelum habis kita usulkan minta lagi ke Kementerian,\" ujarnya.
Lebih jauh Ketut menambahkan, untuk penerbitan KIA usia 0 sampai 5 tahun cukup dengan syarat foto copy KK. Sedangkan usia 5 sampai 16 tahun harus menyertakan foto copy KK dan foto
\"Nah, selain perekaman KTP, upaya jemput bola juga mengurus dokumen kependudukan lainnya seperti kartu keluarga, akta kelahiran dan dokumen lainnya,\" pungkasnya. (Esn)
Sumber: