Imbau Tanggul Tak Boleh Dialihfungsikan

Imbau Tanggul Tak Boleh Dialihfungsikan

PALAS – Tanggul penagkis sungai sejatinya berfungsi untuk menahan luapan air sungai dikala banjir. Namun karena minimnya pengetahuan masyarakat untuk menjaga lingkungan, tanggul penangkis justru dialih fungsikan sebagai lahan untuk bercocok tanam. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluh Pertanian Kecamatan Palas Agus Santosa mengatakan, hampir sebagian besar tangul Sungai Way Pisang difungsikan petani sebagai lahan bercocok tanam. “Terutama di Desa Bandanhurip sebagian dek tanggul dimanfaatkan petani sebagai lahan untuk menanam jagung dan sayur-sayuran, bahkan ditanami pisang,” kata dia kepada Radar Lamsel, Selasa (4/12). Agus menerangkan, beralih fungsinya tanggul tersebut justru akan menghambat arus air pada saat sungai meluap, dan memicu banjir di lahan pertanian mayarakat. “Tanaman akan menghambat arus air pada saat sungai meluap karena terhambat tanaman. Belum lagi ada sampah yang tersangkut. Itu akan memicu banjir dilahan pertanian saat musim hujan seperti ini. Ini semua karena rendahnya kesadaran masyarakat,” paparnya. Agus mengungkapkan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada petani, namun tidak membuahkan hasil. Disisi ia juga berharap kepada Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung untuk menertibkan petani. “Sudah kami imbau, namun tidak ada hasil. Harapan kami Balai Besar selaku pemilik kewenangan Sungai Way Pisang untuk memberikan imbau kepada petani,” harapnya. Terpisah Kepala UPT Pengkajian Konstruksi dan Bangunan Kecamatan Palas Reo Vahelevi juga membenarkan bahwa tanggul sungai tidak boleh dialih fungsikan sebagai lahan bercocok tanam. “Sepengetahuan kami memang tidak boleh. Kami juga sudah turun tangan. Tapi juga belum ada perubahan,” tutupnya. (vid)

Sumber: