Ratusan Warga Desa Kekiling Terima Sertifikat PTSL
PENENGAHAN – Sebanyak 300 warga Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan menerima penyerahan sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari pihak Kantor Pertanahan ATR/BPN Lampung Selatan, Kamis (6/12). Pembagian sertifikat yang dipusatkan di kantor Desa Kekiling itu juga ikut dibantu oleh aparatur desa setempat. Mereka bertugas mengabsensi warga yang menunggu panggilan di kantor desa itu. Kepala Desa Kekiling Idham Husni mengatakan, penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat dari program PTSL 2018 ini diserahkan kepada 300 warga. Namun, yang dibagikan kepada warga hanya 289 sertifikat. Sementara 11 sisanya masih belum diterbitkan karena masalah teknis. “Yang 11 belum, karena ada sedikit kesalahan. Saat ini sedang proses perbaikan, mudah-mudahan sebelum akhir Desember ini bisa selesai,” kata Idham kepada Radar Lamsel. Idham menjelaskan, saat sosialisasi program PTSL, pihaknya menerima sebanyak 500 kuota pembuatan sertifikat. Tetapi, pihaknya hanya mengajukan pembuatan sebanyak 320. Setelah pengurangan jumlah, pengajuan itu kembali diurungkan karena ada beberapa masalah internal dari pemilik tanah. “Kami kurangi lagi, ya ada beberapa masalah. Ada yang tidak dibolehkan keluarganya, ada pula yang sengketa. Urusan ini lebih ke internal warga dan pemilik,” katanya. Kasubsi Pendaftaran BPN Lamsel, Rio Ambito, mengatakan 11 sertifikat milik warga Desa Kekiling yang belum terbit akan diselesaikan dalam waktu dua pekan. “Sebelum akhir tahun akan kami selesaikan,” katanya. Rio mengatakan, Desa Kekiling merupakan satu-satunya desa yang mengajukan penerbitan sertifikat PTSL. Menurut dia, status ini bisa saja berubah jika ada desa lain yang ikut mengajukan penerbitan pada 2019 mendatang. “Tahun ini di Kecamatan Penengahan hanya Desa Kekiling. Tahun 2019 rencananya seluruh Lamsel, kuotanya kurang lebih ada 36.000 sertifikat. Tetapi, jumlah ini belum pasti, bisa bertambah dan bisa juga berkurang,” katanya. (rnd)
Sumber: