Sabu-sabu Masih Jadi Idola di Pesawaran

Sabu-sabu Masih Jadi Idola di Pesawaran

GEDONGTATAAN - Dari 11 tersangka ungkap kasus penyalahgunaan narkoba selama November 2018 di wilayah hukum Polres Pesawaran didominasi penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
\"Sepanjang November ini, kami sudah mengungkap 11 LP (Laporan) atau tersangka. Hampir rata-rata kasus narkoba, di Pesawaran yang masih menjadi idola jenis sabu-sabu,\" ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat konfrensi pers ungkap kasus selama bulan november di Mapolres Pesawaran, Selasa (04/12).
Dikatakan,  dari 11 tersangka tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan barang bukti total 47,56 gram sabu.
\"Dan barang bukti terbesar berhasil diamankan dari tangan tersangka berinisial Mm, yakni berupa 3 timbangan digital, 4 kantong sabu seberat 31 gram,\" jelasnya.
Ditambahkan Kasatnarkoba AKP Fatkhurrohman bahwa tersangka Mm dan P berhasil digerebek jajarannya di desa Halangan Ratu, Kecamatan Negerikaton pesawaran. Dimana saat digerebek, Mm  dan P  sedang bersembunyi dikediamannya dan  tidak dapat berkutik sehingga langsung diamankan.
\"Tersangka P sudah menjadi target operasi dan DPO kita. Bahkan Polda sudah lima kali menggerebek tersangka namun tersangka melarikan diri. Termasuk Polres Pesawaran pun sudah lima kali menggerebek tersangka. Tapi alhamdulillah kali ini kita berhasil mengamankan tersangka,\" paparnya.
Dijelaskan, tersangka P memiliki kaki (anak buah,red) berinisial Mm yang menjadi kurir. Dimana P merupakan pemilik barang haram seberat 31 gram sabu -sabu. Dan atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 subsider 112 ayat 2.
\"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan, dan barang bukti akan dikirimkan ke laboratorium BNN Provinsi untuk dilakukan pemeriksaan,\" pungkasnya. (Red)

Sumber: