Dana Desa Tahun 2019 Alami Peningkatan

Dana Desa Tahun 2019 Alami Peningkatan

GEDONGTATAAN - Pagu anggaran Dana Desa (DD) untuk seluruh desa se-Kabupaten Pesawaran pada Tahun Anggaran 2019 mencapai Rp. 155 mliar. Pagu tersebut mengalami peningkatan dibanding DD 2018 yang mencapai Rp. 134 miliar.
\"Tahun depan ada peningkatan dibanding tahun ini. Dan alokasi setiap desanya sudah tersedia. Kita harap akhir Desember ini desa sudah menyerahkan draft APBDesa TA 2019,\" ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Zuriadi, kemarin.
Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh desa agar tidak copy paste program tahun sebelumnya. Namun dapat menyusun program-program inovasi desa. Dan tentunya tetap mengacu kepada Permendes nomor 16/2018 tentang prioritas penggunaan dana desa. Dimana pada BAB III Pasal 4 dijelaskan prioritas penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa. Selanjutnya diatur pada ayat (2)  bahwa prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan prioritas yang bersifat lintas bidang.
\"Dan prioritas penggunaan dana desa diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat desa,\" jelasnya.
Ditanya realisasi pencairan 40 persen DD tahap ke III? Diakui mantan Kepala Bappeda Pesawaran ini, bahwa pencairan 40 persen dana desa tahap III yang sudah dicairkan saat ini mencapai 80 desa dari 144 desa di Kabupaten Pesawaran.
\"Sebagian desa sudah dicairkan untuk dana desa. Kalau alokasi dana desa (ADD) semua desa sudah dicairkan,\" ucapnya.
Dijelaskan total Dana Desa (DD) tahap III mencapai Rp. 53.65 miliar. Dimana saat ini sebanyak 25 desa, lagi proses pencairan ke BPKAD. Sedangkan sisanya sebanyak 39 desa masih menunggu rekomendasi dari masing-masing kecamatan.
\"Begitu rekomendasi dari kecamatan sudah masuk, secepatnya segera dicairkan. Karena untuk memastikan SPj sebelumnya sudah selesai,\" ucapnya.
Selain itu, lanjut Zuriadi, pihaknya mengimbau mendekati tutup buku atau akhir tahun agar desa yang sudah merealisasikan dana desa dan alokasi dana desa segera menyusun laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2018.
\"Paling lambat 5 Januari sudah disampaikan, karena itu sebagai dasar untuk memproses pengajuan pencairan di tahun 2019,\" tandasnya. (Esn)

Sumber: