Sektor PBB dan Penyerapan Anggaran Masih Rendah

Sektor PBB dan Penyerapan Anggaran Masih Rendah

KALIANDA – Kesadaran wajib pajak di Lampung Selatan tampak masih kaku. Imbasnya, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diklaim paling rendah lantaran belum mencapai 80 persen. Mengacu kalender, tahun 2018 akan berakhir dalam hitungan minggu. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat memaksimalkan waktu guna memenuhi target tersebut. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, tak hanya PBB yang masih belum sesuai ekspektasi. Beberapa OPD, kata dia, masih rendah dari segi penyerapan anggaran. “ Maka disisa waktu ini, serapan anggaran dari beberapa dinas instansi yang masih dibawah 80 persen untuk dikejar demi memajukan Lampung Selatan,” kata Nanang di Rumah Dinas Bupati Lamsel, (7/12) lalu. Nanang juga mendesak kepada 17 Camat untuk melibatkan pemerintah desa dalam meningkatkan PBB. Sebab kewajiban sipil belum sepenuhnya tertib dalam hal perpajakan. “Saya minta para Camat dapat maksimalkan waktu yang ada, untuk bekerja lebih keras lagi. Sosialisasikan dan kerja sama dengan Kades, Kadus agar warganya taat bayar pajak. Waktu efektif tinggal 15 hari lagi,” sebut dia. Politikus PDIP itu tampak tak puas dengan hanya menorehkan prestasi sepanjang tahun 2018 ini. Sementara implementasinya justru belum diimbangi dengan penyerapan anggaran yang baik. “Untuk apa kita dapet penghargaan tapi kegiatan kita hanya sebatas seremoni. Saya mau kita ini kerja dan kerja agar Kabupaten Lampung Selatan dapat lebih baik lagi,” ujar Nanang. Untuk diketahui, beberapa penghargaan prestisius diraih oleh Pemkab Lamsel mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat nasional. Seyogyanya raihan tersebut diimbangi dengan pencapaian yang baik pula. Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Badruzzaman mengatakan secara kalkulasi angka yang ditorehkan dari PBB meningkat dari tahun sebelumnya. Akan tetapi peningkatan itu tampak belum terlihat lantaran target yang dipasang tahun ini juga tinggi. “ Secara angka PBB tiap kecamatan naik dari tahun lalu, tetapi secara target masih dibawah 80 persen. Karena memang Pemkab pasang target yang tinggi dari sektor PBB itu sendiri. Detil rincinya saya lupa tapi secara kalkulasi ada kenaikan,” tandasnya. (ver)

Sumber: