Pemkab Beri Apresiasi, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1,3 Milyar
Kampanye Hari Anti Korupsi
KALIANDA - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Ir. Fredy Sukirman menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bersama dan musuh bangsa. Maka, tindak korupsi harus bisa dicegah sedini mungkin. Itu disampaikannya saat menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda Sri Indarti, SH, MH bersama rombongan, dalam rangka peringatan hari anti korupsi se-dunia, di Kantor Pemkab Lamsel, Senin (10/12) kemarin. Fredy mengatakan, pemerintah daerah sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan pihak Kejari Kalianda dalam mencegah korupsi dengan melakukan kegiatan kampanye anti korupsi. Menurutnya, korupsi merupakan penyakit bangsa yang memang harus dilawan bersama-sama. \"Pemkab Lamsel sangat berterimakasih sekali kepada pihak Kejari Kalianda yang sudah berkujung ke Kantor Pemkab Lamsel dan mengkampanyekan anti korupsi pada peringatan hari anti korupsi se-dunia ini,\" ujar Fredy Sukirman. Dia menuturkan, peringatan hari anti korupsi ini harus benar-benar dijadikan sebagai pedoman dalam diri pribadi. Pemkab Lamsel sendiri, lanjutnya, akan berupaya se minimal mungkin untuk melakukan pencegahan tindak korupsi. \"Tentu saja harus dimulai dengan pencegahan sedini mungkin agar korupsi tidak terjadi. Sehingga, kedepannya korupsi bisa berkurang. Karena, korupsi adalah musuh bersama dan musuh bangsa kita,\" kata Fredy Sukirman. Pada kesempatan itu, Kepala Kejari Kalianda Sri Indarti mengungkapkan, Kejaksaan Negeri Kalianda dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun ini telah berhasil menyelamatkan uang negara dari hasil korupsi sebesar Rp1,3 milyar lebih. \"Selama tahun 2018 kami telah berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp1,3 milyar lebih yang berasal dari delapan orang terpidana korupsi yang terjadi diwilayah Kabupaten Lamsel, dan dana tersebut telah kami disetorkan ke kas negara,\" pungkasnya. (iwn)Sumber: