Pesawaran Raih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi

Pesawaran Raih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi

GEDONGTATAAN - Pemerintah Kabupaten Pesawaran akhirnya berhasil meraih penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi tahun 2018 dari Ombudsman Republik Indonesia. Dengan  penganugerahan tersebut, Pesawaran yang sebelumnya masuk zona merah dalam standar pelayanan publik pada 2017 lalu kini terbayarkan sudah dengan masuk dalam zona hijau dengan maraih nilai 88,55. Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Pesawaran Sunyoto  mengatakan, penganugerahan tersebut diserahkan oleh ombusman RI langsung kepada Bupati Pesawaran  H.Dendi Ramadhona di Auditorium TVRI Jakarta Senin (10/12). Dimana terdapat 97 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona hijau pada tahun 2018. \"Untuk Propinsi Lampung, hanya 3 kabupaten yang memperoleh predikat kepatuhan yaitu Pesawaran, Lampung Selatan, dan Pringsewu,\" ujar Sunyoto mewakili Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Senin (10/12). Indikator yang membuat pesawaran masuk zona hijau lanjut Sunyoto karena telah memenuhi kriteria dasar standar pelayanan publik sesuai Undang-undang nomor 25/2009 Tentang Pelayanan Publik. Dimana, kriteria dasarnya antara lain maklumat pelayanan, ruang tunggu yang nyaman dan layak, fasilitas khusus bagi kaum difable, adanya informasi pelayanan publik, adanya ruang menyusui. \"Kemudian tersedianya ruang pengaduan dan adanya petugas khusus pelayanan yang profesional, adanya indikator kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan adanya Standar Operasional Prosedur yang dipatuhi,\" terangnya. Lebih jauh Sunyoto mengatakan terdapat  12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas PTSP, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas pertnian, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dinas perhubungan. (Rus)

Sumber: