Kementerian Bubarkan 24 Koperasi di Pesawaran

Kementerian Bubarkan 24 Koperasi di Pesawaran

GEDONGTATAAN - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) secara resmi membubarkan 24 dari total 212 koperasi yang ada di Kabupaten Pesawaran.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pesawaran, Rohana Sri Hartati menyampaikan, keputusan pembekuan 24 koperasi tersebuti tertuang dalam surat Keputusan Menteri Koperasi dan UKM nomor 65/Kep/M.KUKM.2/VII/2017 tentang perubahan keputusan menteri nomor 114/KEP/M.KUKM.2/XII/2016 tentang pembubaran koperasi.
\"Setelah 24 koperasi telah dibekukan, saat ini kita kembali mengusulkan 60 koperasi lagi untuk dibekukan,\" ungkap Rohana Sri Hartati, Selasa (11/12).
Dikatakan, terdapat beberapa faktor penyebab dibekukannya koperasi yang tidak aktif yakni sudah tidak ada aset dan kepengurusan, juga sudah tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Bahkan keberadaan kantor koperasi itupun juga sudah tidak ada lagi.
\"Sudah kita inventarisir karena tidak ada kepengurusan dan keberadaan kantor serta aktifitas usaha sudah tidak ada lagi,\" ucapnya.
Menurut Hartati, pemerintah pusat tidak menginginkan kuantitas melainkan kualitas koperasi. Dimana saat ini Kementerian Koperasi dan UKM semakin ketat dalam menerbitkan izin pendirian koperasi. Beberapa tahapan dalam mengajukan pendirian koperasi yakni harus ada pra koperasi terlebih dahulu. Karena akan dilihat terlebih dahulu usaha mereka baik simpan pinjam selama dua tahun berturut-turut.
\"Baru setelah itu bisa kita rekomendasikan ke notaris untuk penerbitan akta notaris. Nah, dari notaris yang kompeten dan bersertifikat yang dikeluarkan kementerian koperasi, selanjutnya  langsung didaftarkan secara online ke Kementerian untuk mendapat pengesahan badan hukumnya,\" jelasnya.
Lebih jauh mantan Plt. Kepala PMPTSP Pesawaran ini menyampaikan, untuk bantuan permodalan bagi koperasi, saat ini pemerintah bermitra  dengan perbankan. Dimana bantuan permodalan untuk koperasi melalui perbankan  melalui pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dan sumber permodalan koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib dan sukarela dan untuk usaha ada di AD/ART.
\"Sekarang untuk bantuan dari Kementerian tidak ada lagi hibah. Mereka (Koperasi)  bermitra dengan perbankan melalui KUR. Dan KUR itu merupakan subsidi pemerintah. Untuk itu, kita juga menggiring  koperasi sekarang ini bukan hanya simpan pinjam, tapi serba usaha dengan  skala UKM. Dan  untuk KUR sangat rendah bunganya yakni 7 persen,\" pungkasnya. (Rus)

Sumber: