Muncul Desakan Kaji Ulang Tata Ruang
KALIANDA – Ketidakmatangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disinyalir bakal berdampak negatif bagi laju perkembangan Lampung Selatan. Praktis, hal ini menjadi penting bagi Pemkab Lamsel. Sebab tidak dapat dipungkiri bencana banjir yang kerap datang ada keterkaitannya dengan tingkat kematangan RTRW. Desakan pengkajian RTRW pun mulai dimunculkan guna menjadikan Lampung Selatan lebih tertata. “ Ya, baiknya memang ada kajian ulang terhadap RTRW karena tata ruang yang baik akan berdampak positif bagi daerah itu sendiri,” ujar Legislator dari Komisi D Akbar Gemilang, Rabu (12/12). Anggota Komisi D DPRD Lamsel ini tak menampik bahwa saat ini Lamsel sudah harus mengambil ancang-ancang dimasa mendatang. Pasalnya keberadaan infrastruktur berskala nasional ada dikabupaten ini. “ Selain itu kita juga dihadapkan dengan Kawasan Ekonomi Khususu (KEK) yang dicanangkan pemerintah pusat. Sejauh apa kesiapan kita untuk itu? Dan yang terpenting adalah setelah adanya kajian RTRW hasilnya pun harus diimplementasikan tidak dibiarkan,” katanya. Beberapa OPD lanjut Akbar mesti dimanfaatkan. Sebut saja Badan penelitian dan Pembangunan serta Bappeda yang seharusnya menjadi baris terdepan dalam mengupas RTRW lebih dalam lagi. “ Maka ketika hal ini dibiarkan imbasnya tetap ke daerah juga, untuk itu perlu adanya kajian lebih dalam yang bukan sekedar hasil kajian. Melainkan implementasinya kedepan, sebab tidak dipungkiri juga ada keterkaitan tata ruang pada musibah bencana banjir yang kerap melanda Lamsel,” paparnya. Pemerintah kabupaten Lampung Selatan memastikan pengkajian ulang RTRW bakal dilakukan tahun 2019 mendatang. Itu pernah ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Fredy SM belum lama ini “Untuk RTRW kita akan kita evaluasi dan kaji ulang di tahun 2019. Kita akan kaji ulang secara menyeluruh. Terkait dengan adanya perubahan infrastruktur hadirnya jalan tol, juga dengan harapan-harapan masyarakat,” sebut Fredy. Kedepan lanjutnya, memasukan wawasan lingkungan dalam pendekatan kajian RTRW dan juga Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTRW). “Masalah lingkungan ini akan jadi perhatian kita pada evaluasi RTRW nantinya. Banjir di wilayah Katibung menjadi contoh kurangnya saluran air hingga berakibat banjir,” imbuhnya. (ver)
Sumber: