Pelapor Pungli Akan Diganjar Rp 1 Juta
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Senin 17-12-2018,10:11 WIB
GEDONGTATAAN - Upaya mendukung pemberantasan pungutan liar (pungli) dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesawaran dengan menggelar sayembara. Isinya, reward berupa uang tunai untuk warga yang melaporkan tindakan pungli pada satuan kerja tersebut.
Kepala Disdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan, jika ada oknum, mulai dari satuan kerja hingga kecamatan yang meminta imbalan dalam mengurus administrasi kependudukan, warga diminta melaporkannya.
\"Kalau memang ada, kami minta warga segera lapor dengan membawa bukti-bukti yang lengkap. Kita memiliki tim internal untuk memverifikasi. Sebab semua adminsitrasi kependudukan itu gratis,” ujar Ketut, Sabtu (15/12).
Dilanjutkan, oknum yang terbukti melakukan pungli akan diberkan sanksi sesuai atauran yang ada. Sementara pelapor bakal mendapatkan imbalan uang Rp1 juta.
”Syaratnya, harus ada bukti kuat dan lengkap,” terangnya.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk melindungi jajarannya dari pungli. ”Ini murni inisiatif dari kita. Kalau ada yang terbukti, misal anak honor, maka langsung kami pecat. Termasuk ASN, diberikan sanksi tegas sesuai aturan. Jiak msih menentang, kita laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya. (Rus)
Sumber: