Diskominfo Sosialisasikan Media Lapor
KALIANDA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) tentang Laporan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Aula Kantor Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Rabu (19/12), kemarin. Kegiatan sosialisasi yang bertemakan \"Dengan Aplikasi LAPOR Kita Wujudkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Aspirasi Masyarakat\", itu dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Admistrasi Umum Anas Ansori. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas PMPTSP Lasmel Martoni Sani, Camat Rajabasa Sabtudin dan Camat Kalianda Erdiansyah. Plt. Kepala Diskominfo Lamsel Sefri Masdian menyampaikan, digelarnya sosialisasi dan Bimtek tentang laporan aspirasi dan pengaduan online ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tatacara pelaporan maupun menyampaikan aspirasi secara online. \"Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini dilaksanakan atas dasar Undang-Undang RI No. 37 Tahun 2008, tentang Ombudsman, dan Undang-Undang RI No. 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik, serta Perpres RI No. 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik,\" ujar Sefri Masdian dalam sambutannya. Asisten Bupati Bidang Adum Anas Ashori mengatakan, petugas admin LAPOR merupakan pintu atau gerbangnya masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Lamsel yang bertugas menerima segala bentuk pengaduan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Oleh karena itu, para admin diharapkan dapat sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya sebagai penerima laporan. \"Media LAPOR adalah salah satu sarana untuk menampung berbagai bentuk pengaduan, aspirasi, saran dan juga masukan dari masyarakat. Untuk itu segala bentuk aturan yang ada harus benar-benar diterapkan secara maksimal,\" terang Anas Anshori. Anas mengungkapkan, negara Indonesia adalah pengakses Facebook terbesar di dunia, tentunya fenomena ini memiliki dampak yang baik apabila penggunaannya tepat sasaran, tapi kemajuan teknologi dapat pula berdampak buruk apabila digunakan untuk hal-hal yang menyimpang. \"Melihat keadaan tersebut, maka dibutuhkan kesiapan dari seluruh pihak terkait, salah satunya dengan digelarnya sosialisasi dan bimbingan teknis LAPOR! ini,\" pungkasnya. (iwn)
Sumber: