Desa Bumisari Deklarasi ODF
NATAR – Pemerintah Desa Bumisari, Kecamatan Natar mendeklarasikan diri sebagai desa yang bebas dari Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) dibalai desa setempat, Rabu (19/12). Deklarasi juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Pemkab Lamsel Prianto Putro, Camat Natar Drs. Koharudin, Kepala Puskesmas Tanjungsari Bahren dan masyarakat Desa Bumisari. Deklarasi itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Desa serta pemberian penghargaan atas keberhasilan mendeklarasikan ODF. Kepala Desa Bumisari Y. Supriono, SE mengatakan, pihaknya menjamin 100 persen rumah di desanya sudah memiliki jamban yang berbasis lingkungan. \"Pemerintah desa yang mendeklarasikan ODF. Pemerintah desa harus tahu persis bahwa tidak ada lagi warga yang BAB sembarangan. Ukurannya masyarakat punya closet atau jamban, sanitasi yang berbasis lingkungan,\" katanya kepada Radar Lamsel diruang kerjanya, Rabu (19/12). Ia menyampaikan, sebelum deklrasi maka perlu adanya gerakan jambanisasi untuk memastikan kepemilikan jamban masing-masing warga. \"Prosesnya paling tidak satu tahun. Dari tahun 2017 ternyata dari 369 RTM (Rumah Tangga Miskin) ada 50 yang belum terjambanisasi. Kami jambanisasi kemudian dipantau dan diawasi betul-betul. Alhamdulillah sekarang sudah berjalan dengan baik,\" tuturnya. Sementara itu, Camat Natar Koharudin mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga desa yang deklarasi ODF di Kecamatan Natar. \"Kedepan semua desa diharapkan bisa segera mendeklarasikan ODF seperti halnya Desa Bumisari,\" tuturnya. Dijelaskan, ODF merupakan gerakan kesehatan agar masyarakat tidak BAB sembarangan. \"Ya program ini sangat bagus untuk menciptakan masyarakat yang sehat,\" pungkasnya.(Adv)
Sumber: