Panwaslu Ajak Pemangku Kepentingan Cegah Pelanggaran Pemilu

Panwaslu Ajak Pemangku Kepentingan Cegah Pelanggaran Pemilu

GEDONGTATAAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Gedongtataan menggelar kegiatan sosialisasi pengawas Pemilu kepada instansi pemerintah, tokoh agama, masyarakat, pemuda dan perempuan se-kecamatan setempat. Dimana kegiatan itu bertujuan untuk memantapkan kesepahaman tentang proses tahapan dan pelaksanaa pemilu 2019. \"Kami dari Bawaslu Pesawaran mengajak kepada pemangku kepentingan, baik itu di pemerintahan maupun nonpemeritah untuk bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran oleh partai politik maupun calon,\" ujar divisi pengawasan Bawaslu Pesawaran, Riswanto pada kegiatan yang dilaksanakan di gedung KONI Pesawaran, Rabu (19/12). Selain pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu, pihaknya juga mengajak kepada stakeholder, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa untuk selalu bersikap netral dalam tahapan pemilu. Sekaligus menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan sikap tersebut. Apalagi lanjutnya, undang-undang desa sudah mengatur bahwa kepala desa bersama perangkatnya dilarang untuk ikut dalam politik praktis. \"Banyak kepala desa dengan dalil tidak tau ikut serta dalam politik praktis. Begitu juga dengan ASN yang banyak melakukan kegiatan politik praktis, padahal itu bukan tugasnya. Tugasnya adalah melayani masyarakat. Itu yang kita ingin sadarkan kepada ASN agat pelanggaran-pelanggaran sebelumnya tidak terulang lagi,\" tandasnya. Hal senada ditambahkan Ketua Panwascam Gedongtataan, Jono Maulana bahwa kegiatan serupa akan selalu digalakkan oleh pihak pengawas pemilu. Tujuannya agar kualitas perhelatan demokrasi semakin baik. \"Pengawas pemilu itu tidak bakalan berhenti untuk selalu mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran pemilu,\" pungkasnya. (Rus)

Sumber: