Lamsel Teken MoU Pemanfaatan Aplikasi Smart City Pemkot Bandung
KALIANDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk pemanfaatan layanan berbasis teknologi di Gedung Auditorium Rosada, Balai Kota Bandung, Kamis (20/12) kemarin. Penandatanganan surat perjanjian kerjasama itu dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Lamsel M. Sefri Masdian yang disaksikan langsung oleh Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah Lamsel Fredy Sukirman, serta para Kepala OPD baik dari pemkab Lamsel maupun Pemkot Bandung. Kepala Bappeda Lamsel Wahidin Amin saat dihubungi Radar Lamsel melalui sambungan telepon menyampaikan, penandatanganan kerjasama tersebut, merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (Mou) yang telah dilakukan pada 14 Desember 2018 lalu. Menurut Wahidin, penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, menjadi tonggak awal bagi Pemkab Lamsel untuk menerapkan layanan kepada masyarakat berbasis teknologi. \"Dengan dilakukannya kerjasama ini, maka masing-masing satker yang ada di pemkab Lamsel sudah bisa menindaklanjutinya dengan satker yang ada di Kota Bandung, khususnya bagi yang sudah menggunakan aplikasi,\" ujar Wahidin. Wahidin berharap, semua satker dilingkup pemkab Lamsel dapat segera merespon, serta menindaklanjuti secara teknis untuk dapat memanfaatkan aplikasi yang sudah dimiliki oleh Pemkot Bandung. \"Dengan telah ditandatangani kerja sama ini, semua satker di Lampung Selatan agar dapat memanfaatkan dan menerapkan aplikasi smart city yang ada di Kota Bandung, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan,\" pungkasnya. (iwn)
Sumber: