Perbup Tak Sesuai Realita, Pelaksanaan Pembangunan Ditunda
PALAS – Pembangunan jalan onderlagh di Desa Bumirsetu, Kecamatan Palas yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) tahap ketiga tahun ini terpaksa ditunda oleh pemerintah desa setempat. Hal tersebut disebabkan terbenturnya Peraturan Bupati (Perbub) Lampung Selatan No 7 tahun 2017 tentang analisa Harian Orang Kerja (HOK) pengerjaan jalan onderlagh sehingga anggaran pembangunan jalan sepanjang 2.500 meter tersebut terpaksa disilpakan. Kepala Desa Bumirestu Dwi Narno mengatakan, berdasarkan Perbub dalam pengerjaan jalan onderlagh setiap satu HOK harus bisa memasang batu sebanyak delapan kubik dalam sehari. Peraturan tersebut tentunya besimpangan dengan RAPBDes yang telah dibuat pemerintah desa setempat. “Dari Perbub satu HOK harus mengerjakan 8 kubik atau dengan biaya Rp 4 juta per satu kilo meter. Menurut kami peraturan tersebut tidak sesuai dengan realita di lapangan, mana ada orang yang kerja. Jika kami kerjakan sesuai dengan RAP yaitu 1,5 kubik, kami tidak sanggup. Dikhawatirkan akan menjadi temuan,” kata Dwi Narno kepada Radar Lamsel, Kamis (20/12). Dwi Narno menerangkan, jalan onderlagh yang akan dibangun melaui DD tahap ketiga ini yaitu di Dusun 4, Dusun 5 , Dusun 6 dan Dusun 8. Namun sayang, saat ditanya berapa jumlah anggaran pembangunan jalan tersebut Dwi Narno tidak bisa menyebutkan. “Kalau untuk jumlah anggarannya saya kurang tahu, karena yang mengurus Tim Pelaksana Kegitan (TPK). Namun yang jelas pelaksanaannya ditunda dan anggrannya akan disilpakan,” sambungnya. Masih dari Dwi Narno, masalah tersebut sudah disampaikan ke Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan. “Masalah ini sudah kami sampaikan untuk dianalisa kembali. Dan hari Rabu (26/12) Inspektorat, PMD, PU, dan pendamping akan turun kelapangan untuk menganalisa dan mencoba pemasangan batu,” ujarnya. Sementara itu, Kasi Ekobang Kecamatan Palas Suyadi mengatakan, Perbup tersebut tidak sesuai dengan HOK Desa Bumi Restu. Untuk itu, pemerintah desa telah sepakat untuk mensilpakan anggaran tersebut dan akan dilanjutkan pada 2019 mendatang. “Iya kami sudah tahu, pembangunannya ditunda dan dananya disilpakan. Tapi kita lihat dulu hasil analisa yang akan dilakukan oleh Inspektorat dan PMD pekan depan ini,” pungkasnya. (vid)
Sumber: