Akhir Tahun, Dana Bagi Hasil Dikirim ke Desa

Akhir Tahun, Dana Bagi Hasil Dikirim ke Desa

KALIANDA - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan menjadwalkan transfer dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah untuk 256 Desa di Kabupaten Lampung Selatan akan dilakukan diakhir Desember 2018. Sekretaris BPPRD Lampung Selatan Achmad Sutiono mengatakan, proses transfer dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah ke tiap-tiap desa itu akan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Plt. Bupati Lampung Selatan. \"Sekarang ini masih menunggu hasil proses koordinasi dengan Sekkab dan Bagian Hukum Setkab Lamsel terkait dengan penerbitan SK. Plt. Bupati. Ya, kalau SK-nya sudah diterbitkan, akhir Desember ini dana bagi hasil tersebut sudah bisa ditransfer ke rekening masing-masing desa,\" ujar Achmad Sutiono kepada Radar Lamsel, diruangkerjanya, Kamis (20/12) kemarin. Dia menerangkan, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun 2018 yang akan direalisasikan ke tiap-tiap desa Se-Lampung Selatan besarannya adalah 10 persen dari realisasi PAD yang berasal dari pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, penyaluran DBHD itu akan mengacu pada peraturan bupati (Perbub) No.59/2017 tentang tata cara pembagian pajak daerah dan retribusi daerah. \"Mudah-mudahan proses penerbitan SK. Plt. Bupati-nya cepat selesai sehingga dana bagi hasil tersebut sudah bisa direalisasikan ke masing-masing desa,\" terangnya. Dia menjelaskan, metode pembagian DBHD itu sesuai dengan Perbub yakni 60 persen dan 40 persen. Dimana, 60 persen disesuaikan kan dengan realisasi pendapatan desa dan 40 persennya dibagi secara rata. \"Intinya adil tidak mesti sama, desa yang realisasi PAD-nya besar maka akan mendapatkan DBHD yang besar juga yakni senilai 60 persen. Tapi, semua desa sudah pasti akan mendapatkan DBHD yang 40 persennya,\"jelasnya. Diungkapkannya, direalisasikannya DBHD tersebut memiliki tujuan, yakni dalam rangka mendukung penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang intensifikasi dan ekstensifikasi. Selain itu, penyaluran DBHD ini juga untuk mendukung pembangunan infrastruktur di desa. \"Realisasi DBHD ini tentunya akan disesuaikan dengan data riil realisasi PAD dari masing-masing desa,\" pungkasnya. (iwn)

Sumber: