Tunggakan Pelanggan PLN di Natar Rp 4,1 Milyar

Tunggakan Pelanggan PLN di Natar Rp 4,1 Milyar

NATAR – PT. PLN Rayon Natar mencatat tunggakan para pelanggan diwilayah Kecamatan Natar mencapai Rp4,1 Milyar. Tunggakan para pelanggan listrik negara itu terhitung dari Oktober hingga Desember 2018. Dari catatan PLN Rayon Natar, jumlah pelanggan yang menunggak mencapai 2.939. Pelanggan yang menunggak sebagian besar adalah rumah tangga dan industri kecil. Bahkan tunggakan para pelanggan tersebut mulai dari dua bulan hingga tujuh bulan. Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Natar Ilyas mengungkapkan, pihaknya hingga kini terus melakukan pendataan jumlah pelanggan yang menunggak pembayaran rekening listrik. “Sampai sekarang kami masih mendata jumlah tunggakan yang terjadi ditiap-tiap pelanggan di Kecamatan Natar. Sampai saat ini jumlah tunggakan pelanggan yang terdata mencapai 2.939 pelanggan dengan nilai total mencapai Rp 4,1 Milyar,” kata Ilyas kepada Radar Lamsel diruang kerjanya, Kamis (20/12). Lebih lanjut Ilyas mengatakan, tunggakan para pelanggan bervariasi mulai dari dua bulan, lima bulan bahkan ada yang mencapai tujuh bulan.  \"Maka dari itu, kami (PLN’red) tidak segan-segan melakukan pemutusan jaringan kepada para pelanggan yang telah menunggak tersebut karena telah melampaui ketentuan,\" tegasnya. Ilyas berharap kepada para pelanggan agar mentaati aturan untuk pembayaran listrik tiap bulannya agar tidak ada lagi pelanggan yang diputuskan jaringannya oleh pihak PLN. \"Setiap tanggal 3 kami keluarkan surat tagihan untuk pembayaran bulan sebelumnya,\" ujarnya. Ia menghimbau, pelanggan PLN sebaiknya melakukan penghematan dalam menggunakan listrik agar tidak kesulitan dalam melakukan pembayaran. \"Kami juga terus mensosialisasikan agar meteran Pra bayar atau pulsa menjadi pilihan utama masyarakat ketimbang pasca bayar,\" kata Ilyas. Disinggung tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU), Ilyas mengatakan, untuk kawasan Natar hanya ada 20 ID pelanggan. \"Sudah dicicil oleh Pemda untuk membayar. Khusus di Natar hanya 20 ID pelanggan yang menjadi kewajiban Pemda Lampung Selatan untuk menbayar,\" pungkasnya. (CW1)

Sumber: