Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat
radarlamsel.com, KALIANDA – Pemerintah menetapkan status tanggap darurat pasca bencana tsunami yang menerjang wilayah pesisir Kalianda – Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung dan pesisir Anyer, Provinsi Banten. Status tanggap darurat itu ditetapkan sejak Minggu (23/12) hingga Sabtu (29/12/2018). “Iya. Tanggap darurat selama tujuh hari,” kata Direktur Perbaikan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Medi Herlianto kepada wartawan dilokasi bencana di Desa Waymuli Kecamatan Rajabasa. Selama status tanggap darurat itu, pemerintah bersama seluruh stakeholder akan fokus pada proses evakuasi dan penyelamatan korban tsunami. Termasuk memberikan pelayanan makan, minum dan menjaga kesehatan. “Fokus kita itu dulu. Bagaimana yang hilang kita cari, yang sakit kita obati dirumah sakit,” ungkap dia lagi. Sejak Minggu (23/12/2018), BNPB memang menerjunkan timnya kelokasi bencana tsunami di wilayah pesisir Kalianda – Rajabasa. Bersama Pemkab Lamsel dibawah komando Plt. Bupati Nanang Ermanto dan stakeholder lainnya mereka berjibaku melakukan pembersihan dan penyisiran para korban bencana yang dimungkinkan masih ada dibawah reruntuhan bangunan dan puing akibat tersapu gelombang tsunami di selat sunda. Bahkan, dari pantauan radarlamsel.com, jalur menuju pesisir Rajabasa yang sebelumnya tak bisa dilewati kini macet karena banyaknya masyarakat yang hilir mudik. Baik yang datang hanya untuk menonton proses evakuasi maupun yang datang untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban bencana. “Sudah tiga hari ini kita terus melakukan pembersihan jalur ring road Rajabasa. Supaya proses evakuasi korban bisa lancar,” sebut Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto kepada radarlamsel.com. Sejak Minggu (23/12/2018) pagi, Nanang memang langsung datang ke titik lokasi korban tsunami diwilayah pesisir. Setelah meninjau dan melihat para korban di RSUD dr. Bob Bazar, Nanang langsung turun bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto meninjau sejumlah titik lokasi terdampak tsunami. Diantaranya Dermaga Bom Kalianda dan Desa Maja. Setelah itu langsung menuju Desa Waymuli Kecamatan Rajabasa. Dilokasi ini reruntuhan bangunan masih menutupi jalan utama. “Kita sudah meminta bantuan berbagai pihak untuk menerjunkan alat berat. Alhamdulillah, Pemprov Lampung, PT. PP dan Waskita menerjunkan alat-alat beratnya untuk membantu proses pembersihan,” sebut Nanang. (rnd)
Sumber: