One Way Kalianda – Rajabasa Resmi Diberlakukan
KALIANDA - Kepolisian Resor Lampung Selatan (Polres Lamsel) resmi memberlakukan one way atau satu jalur di ruas jalan Kalianda - Rajabasa mulai, Senin (31/12/3018). Langkah ini diambil untuk menyikapi darurat bencana agar tak menimbulkan kendala, sehingga proses perbaikan berjalan dengan baik. Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP. Reza Khomeini, S.I.K mengatakan rekayasa buka tutup lalu lintas akan berlaku pada pukul 08.00 - 11.00 WIB. Selama itu akan difokuskan pembinaan oleh instansi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). \"Dari pukul 11.00 sampai pukul 14.00 WIB dibuka lagi, karena jam istirahat,\" kata Reza saat konferensi pers di posko darurat bencana di rumah dinas bupati Lampung Selatan. Selanjutnya, kata Reza, pada pukul 14.00 - 17.00 WIB, jalur akan ditutup kembali. Setelah itu jalur akan normal kembali, namun pemberlakuan jalur satu arah tetap masuk dari arah Kalianda. \"Tetap pada satu jalur, masuk dari arah Kalianda. Keluarnya ke arah simpang Gayam, Kecamatan Penengahan,\" katanya. Reza menegaskan kendaraan yang boleh masuk pada jam penutupan hanya ambulans, kendaraan TNI, dan Polri. Untuk kendaraan lain, baik yang ingin mengirimkan bantuan logistik di arahan ke posko darurat bencana di rumah dinas bupati Lampung Selatan. \"Tidak ada yang boleh masuk, kecuali ambulans dan anggota. Jadi, kami sarankan bagi kendaraan yang ingin memberikan bantuan diserahkan ke posko darurat saja,\" katanya. Pada hari pertama, pemberlakuan satu arah ini berjalan cukup lancar. Polisi Militer dan Polri berjaga di masing-masing pos pertigaan yang ada di dua kecamatan itu. Reza mengatakan pemberlakuan satu arah ini akan terus diterapkan sampai ada penarikan. (rnd)
Sumber: