Lulus, CPNS Wajib Registrasi Pemberkasan
KALIANDA – Hasil akhir seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum dan formasi khusus untuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan resmi diumumkan. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir tersebut diwajibkan melakukan registrasi dan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada panitia seleksi penerimaan CPNS Lamsel per tanggal 2 – 22 Januari 2019. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel Akar Wibowo mengatakan rilis pengumuman hasil akhir tes CPNS untuk provinsi Lampung diumumkan serentak pada Senin (31/12) malam. “ Ya, hasilnya sudah diumumkan serentar diseluruh Lampung termasuk untuk daerah juga diumumkan secara bersamaan,” kata Akar Wibowo kepada Radar Lamsel, Selasa (1/1). Akar melanjutkan, yang patut diperhatikan pasca pengumuman hasil tes akhir tersebut adalah peserta yang lulus harus segera melakukan registrasi dan pemberkasan NIP. Sebab kata dia proses kelengkapan administrasi tersebut bakal memakan waktu cukup panjang. “ Ketika peserta dinyatakan lulus maka yang bersangkutan harus sudah mulai melakukan registrasi dan ikuti aturan hingga proses pemberkasan NIP-nya. Bisa langsung datang ke pansel CPNS Lamsel,” ucapnya. Dalam proses registrasi tersebut, Akar menegaskan bahwa peserta tidak boleh diwakilkan dan harus membawa kelengkapan berkas seperti yang telah ditetapkan oleh Pansel. Berkas tersebut meliputi, kartu peserta ujian, surat lamaran, pas photo, e-KTP, ijazah dan transkip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat keterangan dokter, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, surat pernyataan 1 dan 2, NPWP, BPJS Kesehatan, KK, akta kelahiran peserta (akta nikah/akta kelahiran anak). “Semua persyaratan harus dibawakan langsung oleh peserta tidak boleh diwakilkan karena ini sudah masuk tahap akhir. Penge-NIP-an nya pun mulai diproses setelah semua persyaratan itu terkumpul,” sebut Akar. Orang nomor satu di BKD Lamsel ini mengatakan bahwa rangkaian registrasi tersebut bakal memakan waktu yang tidak sebentar. Ia memprediksi estimasi yang diperlukan untuk merampungkan pemberkasan NIP bisa mencapai sebulan. “ Ya, prediksi kami sebulan proses ini berlangsung sebelum peserta yang lulus mendapatkan NIP-nya masing-masing. Karena ini juga sudah masuk pergantian tahun, mudah-mudahan timing-nya bisa tepat,” tandasnya. Untuk diketahui hasil pengumuman yang dicantumkan merupakan hasil dari computer asisted test (CAT) dicap dan ditandatangani oleh Ketua BKD Lamsel serta kepala seksi suvervisi kepegawaian regional V BKN Jakarta. “ Untuk detilnya ada dikantor, karena didalam pengumuman itu nomor tidak berurutan tergantung pada bidang dan formasinya. Nanti kami rekap kembali detilnya,” imbuhnya. (ver)
Sumber: