PAD 2018 Hanya Terhimpun 82 Persen
Sektor PBB Menjadi Penyebab Utama
KALIANDA - Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 yang terhimpun baru mencapai 82 persen atau sebesar Rp92 milyar dari target Rp111 milyar. Menurut Plt. Kepala BPPRD Lamsel Badruzzaman, belum tercapainya target PAD tahun 2018 hingga seratus persen disebabkan masih rendahnya realisasi PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan. \"Sebenarnya kalau melihat PAD yang sudah terhimpun sekarang ini pencapaianya sudah cukup tinggi. Hanya sedikit lagi kekurangannya untuk bisa mencapai seratus persen. Mungkin hanya menunggu realisasi dari sektor PBB saja,\" ujar Badruzzaman kepada Radar Lamsel di Kalianda, Rabu (2/1) kemarin. Badruzzaman menuturkan, pihaknya ditahun 2018 diberikan terget PAD sebesar Rp111 milyar. Itu setelah adanya penambahan target PAD pada APBD Perubahan 2018. \"Kalau untuk target awal itu sebesar Rp90 milyar, lalu di APBD perubahan ditambah menjadi Rp111 milyar. Ya kalau melihat dari target yang awal, sebenarnya PAD yang terealisasi sekarang ini sudah over target karena sudah terhimpun Rp92 milyar,\" terangnya. Dikatakannya, lambannya pencapaian target PAD tersebut dikarenakan masih minimnya realisasi PAD dari sektor PBB. Menurutnya, sampai diakhir tahun 2018 pencapaian PAD dari sektor PBB baru mencapai kuranglebih 60 persen dari target sebesar Rp38 milyar. \"Tapi tidak masalah, mudah-mudahan dalam waktu dekat realiasi PBB sudah bisa mencapai target. Karena untuk penyetoran PBB tahun 2018 waktunya masih berjalan hingga Januari 2019. Konsekwensinya paling hanya diberikan denda kepada para wajib pajak (WP) yang terlambat dalam melakukan penyetoran PBB,\" pungkasnya. (iwn)Sumber: