Pekan Ini, DPMD Minta Laporan Realisasi DD

Pekan Ini, DPMD Minta Laporan Realisasi DD

KALIANDA – Laporan hasil realisasi Dana Desa (DD) tahap ketiga tahun 2018 bakal dimulai penyusunannya di minggu pertama Januari 2019. Secara keseluruhan pada 2018 lalu sebanyak 256 desa di Lampung Selatan telah menerima Dana Desa tahap I, II dan tahap III. Meski beberapa desa baru dapat mencairkan DD tahap ketiga dipenghujung tahun, namun masih ada waktu bagi desa yang belum merealisasikan pembangunan untuk segera merampungkannya. Rencananya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan sudah akan menerima laporan realisasi diminggu pertama Januari 2019 ini. Artinya, masih ada sepekan untuk desa segera merampungkan berkas laporan realisasi. “ Untuk 256 desa seluruhnya sudah mencairkan DD tahap ketiga, walaupun ada beberapa desa yang terlambat tetapi sudah clear sepenuhnya dan dalam minggu pertama diawal tahun ini laporan realisasi sudah bisa dikumpulkan,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan Desa (DPMD) Lamsel M. Iqbal Fuadin, Rabu (2/1). Iqbal menjelaskan, bahwa secara kalender pengerjaan sejak pencairan DD tahap ketiga aparatur desa memiliki waktu yang cukup untuk segera merampungkan laporan realisasi DD. Terlebih bagi desa yang dapat kesempatan mencairkan DD tahap ketiga lebih awal dari desa lainnya. “ Bagi desa yang berkesempatan mencairkan DD lebih awal bisa juga menyusun laporan realisasi lebih awal. Karena sisi positifnya desa yang telah menyelesaikan laporan lebih awal akan dapat mencairkan DD lebih awal juga,” sebut Iqbal. Masih kata Iqbal, kecepatan dalam menyelesaikan laporan realisasi dapat berdampak pada peluang mencairkan DD tahap pertama di tahun 2019. Karenanya, sambung Iqbal, DPMD mulai menerima laporan masuk di pekan pertama Januari ini. “ Lebih cepat lebih baik. Kalau dipekan pertama sudah banyak yang menuntaskan laporan artinya realisasi DD tahap ketiga sudah bisa tergambar secara persentase,” imbuhnya. Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas PMD Lamsel Burhanuddin mengamini, terdapat sepuluh desa di Lampung Selatan terancam tak dapat mencairkan Dana Desa tahap ketiga tahun 2018. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memberi deadline hingga 15 Desember 2018. Sepuluh desa yang telat itu yakni Desa Tanjung Sari, Sidosari, Branti Raya, Suka Damai, Wai Sari, Banjarsuri, Kemukus, Tengkujuh, Marga Catur dan Desa Banyumas. Dari keterangan DPMD seluruh desa tersebut sudah mencairkan DD tahap ketiga 2018. (ver)

Sumber: