KPUD Lantik PPK Tambahan
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Kamis 03-01-2019,09:45 WIB
GEDONGTATAAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesawaran melantik sebanyak 22 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambahan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dengan telah dilantiknya para pelaksana Pemilu ditingkat kecamatan tersebut, diharapkan segera mungkin untuk berkoordinasi dengan para Unsur Pemerintahan Kecamatan (Uspika) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengingat pelaksanaan Pemilu tinggal tiga bulan lagi.
Ketua KPUD Pesawaran, Amin Udin menyampaikan penambahan anggota PPK tersebut dilakukan setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap para calon PPK yang pernah mengikuti seleksi pada Pilgub lalu. \"Tapi tidak semuanya diambil dari peringkat ke empat dan lima pada seleksi sebelumnya. Karena ada juga yang mengundurkan diri dan tidak memenuhi persyaratan sebagai anggota PPK. Jadi ini berdasarkan verifikasi,\" ujar Amin, usai melantik anggota PPK tambahan yang dilaksanakan di salah satu aula rumah makan di Kecamatan Gedongtataan, Rabu (2/1).
Untuk saat ini, lajutnya, setiap kecamatan telah resmi memiliki masing-masing lima orang anggota PPK. Dengan demikian, diharapkan agar segera berkoordinasi dengan PPK dan PPS yang sebelumnya serta menetukan pembagian kelompok kerja (Pokja). \"Jangan sampai ada miss dan perbedaan antara PPK yang lama dengan yang baru. Dan untuk saat ini di Kabupaten Pesawaran memilik sebanyak 55 anggota PPK yang tersebar di 11 kecamatan,\" terangnya.
Disamping itu, pihaknya juga menghimbau kepada anggota PPK yang baru untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat agar hadir ke TPS saat pencoblosan. \"Karena semua masyarakat mempunyai hak yang sama untuk menetukan pilihanya,\" tandasnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Syukur berharap kepada anggota PPK yang baru agar dapat bekerja dengan hujur dan adil sesuai dengan aturan dan tahapan yang telah ditentukan. Sebab menurutny keberhasilan penyelenggara Pemilu tidak cukup hanya terpilihnya pemenang Pemilu, namun suksesnya pelaksanaan Pemilu menjadi hal yang penting.
\"Melalui PPK, Pemilu legislatif dapat terwujud dengan demokrasi yang berjalan dengan kondusif. Namun itu harus dibarengi dengan pemahaman dan kode etik dan bersifat netral serta menghindari terjadinya konflik. PPK harus bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon serta terbuka dalam setiap tahapan,\" pungkasnya. (Rus)
Sumber: