Bulan ini, Masa Bakti Enam Kades Habis

Bulan ini, Masa Bakti Enam Kades Habis

Camat : Jangan Tinggalkan Hutang Lembaga

NATAR - Enam jabatan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Natar akan berakhir bulan Januari 2019. Pemerintah kecamatan telah mempersiapkan Penjabat sementara (Pjs) untuk melanjutkan roda pemerintahan desa.  Camat Natar Koharudin mengatakan, keenam Kades tersebut adalah Kades Negara Ratu, Bumi Sari, Haduyang, Sidosari, Banjarnegeri dan Krawang Sari. \"Iya betul keenam Kades itu akan habis masa baktinya bulan ini,\" katanya. Oleh sabab itu, pihaknya telah menyiapkan Pjs kades untuk menjalankan roda pemerintahan di desa. Sebab, lanjutnya, pemilihan kepala desa (Pilkades) kemungkinan ditunda hingga pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 selesai. \"Kemungkinan besar hingga Desember 2019 karena ada agenda besar yakni Pileg dan Pilpres,\" tuturnya. Meski begitu, tambah Kohar, semua pekerjaan Kades selama 2018 diminta untuk diselesaikan sehingga ketika Pjs. dilantik semua sudah beres. \"Ya kita minta agar Kades yang masa baktinya habis untuk tidak meninggalkan pekerjaan, utamanya hutang lembaga. Semua harus diselesaikan terlebih dahulu,\" tegasnya. Ia menambahkan, selain enam Kades tersebut juga ada Desa Candimas yang sudah habis masa baktinya bulan Desember 2018 lalu. \"Pjs-nya juga sudah ditunjuk, yakni Kasi Trantib Kecamatan,\" ucapnya. Sementara itu, Kabag Otonomi Daerah (Otda) Lampung Selatan Setiawan mengatakan, tahun 2019 memang banyak masa jabatan kades berakhir termasuk di Kecamatan Natar. \"Hingga Desember 2019 rasanya masih ada beberapa desa lagi yang berakhir salah satunya Desa Natar,\" katanya. Ia menegaskan, jadwal Pilkades belum ditentukan namun kemungkinan besar antara Juli hingga Desember 2019. \"Insya Allah pelaksanaannya serentak,\" ujarnya. (CW1)

Sumber: