Aparatur Desa Diduga Memotongan Dana Bantuan Ternak untuk Warga

Aparatur Desa Diduga Memotongan Dana Bantuan Ternak untuk Warga

KALIANDA - Aparatur Desa Tajimalela dinilai tak becus dalam mendata warga yang mendapat bantuan ternak dari Kementerian Pertanian (Kementan). Warga menilai pendataan penerima bantuan terkesan pilih kasih. Pasalnya, ada sejumlah warga yang sangat miskin tak menerima bantuan ternak jenis ayam dan itik dari Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) tersebut. Sementara, warga sangat mampu malah mendapat bantuan. Hal ini pun menuai sorotan warga. “Ini sudah gila, bagaimana bisa warga yang jelas-jelas hidupnya susah, tapi tak dapat bantuan. Sementara, warga yang memiliki kehidupan cukup malah mendapat bantuan,” kata Ari (28) warga setempat kepada Radar Lamsel, Kamis (7/1/2019). Warga juga mengira Aparatur Desa Tajimalela terlalu pilih kasih kepada warga dalam hal pendataan penerima bantuan dari Kementan itu. Padahal, bantuan tersebut bertujuan untuk menyentuh warga yang tidak mampu agar mengurangi angka kemiskinan. “Jangan pilih-pilihlah, masa orang miskin enggak dapet, yang kaya dapet. Informasinya ketua RT ada yang dapat bantuan ini. Jadi ini siapa yang salah, datanya atau salah yang mendatanya,” ucapnya. Selain pendataan yang semerawut, aparatur desa juga diduga memotong uang pembuatan kandang sebesar Rp50 ribu. Dalam bantuan itu, setiap warga menerima uang pembuatan kandang sebesar Rp500 ribu. Tetapi yang didapat warga hanya Rp450 ribu. “Kalau saya cuma dapat segitu, potongannya rata. Rata-rata diambil Rp50 ribu semua, tapi kalau saya dengar ada yang (dapat) utuh. Tapi ada juga yang kurang,” ucapnya. Penerimaan uang pembuatan kandang itu, warga tak mendapat kwitansi sebagai bentuk penerimaan sekaligus pembayaran yang sah. Seperti yang dikatakan oleh Hari (34), warga lainnya. Ia mengaku hanya mendapat biaya pembuatan kandang sebesar Rp400 ribu. Dalam proses pembayarannya, Hari menerima dua kali pembayaran. Pertama diberikan sebesar Rp200 ribu, kemudian dua pekan kemudian dibayarkan lagi Rp200 ribu. “Kalau saya dapat uang Rp400 ribu. Dibayarkan dua kali, pertama Rp200, dua minggu kemudian dibayar lagi Rp200 ribu. Pas saya tanya sama petugasnya (Kaur Kesra Desa Tajimalela), katanya dari sananya memang begitu. Kami ya terima-terima saja,” katanya. Selain masalah pemotongan uang pembuatan kandang, aparatur desa juga diduga memotong bantuan pakan ternak. Hari mengatakan bahwa dia menerima bantuan pur seberat 250 kilogram. Padahal dalam peraturan, bantuan yang disalurkan bagi penerima seharusnya 400 kilogram. “Katanya segitu, tapi yang saya terima cuma 5 karung, beratnya itu 250 kilogram. Enggak tahu sisanya nyangkut di mana. Saya juga enggak mau aneh-aneh, yang penting dapat bantuan,” ujarnya. Dikonfirmasi mengenai masalah pemotongan dan pupuk itu, Kaur kesra Desa Tajimalela, Mirwan, menampik bahwa itu bukanlah pemotongan. Menurut Mirwan, uang pembuatan kandang yang diambil sebesar Rp50 ribu dan Rp100 ribu itu untuk keperluan operasional petugas. “Tapi untuk biaya transportasi petugas, warga juga sudah setuju. Kalau tahu daerah Tajimalela, ya segitu jauhnya. Bukan potongan-potongan apa,” katanya. Soal bantuan pur untuk pakan ternak, Mirwan mengatakan pembagian sudah sesuai dengan yang diterima oleh pihaknya. Sejauh ini, pihaknya sudah membagikan pur untuk pakan ayam seberat 250 kilogram. Dan pur untuk itik seberat 350 kilogram. “Kalau untuk yang dapat ayam itu 250 kilogram, yang itik 350 kilogram. Memang baru segitu, karena yang datang langsung kita bagi. Untuk pupuk, kami belum tahu informasi. Karena ini sudah setengah bulan juga belum ada yang datang,” katanya. (rnd)

Sumber: