DKP Lapor Pusat, Ajukan 628 Kapal Nelayan Korban Tsunami

DKP Lapor Pusat, Ajukan 628 Kapal Nelayan Korban Tsunami

KALIANDA – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung Selatan mulai menyusun rencana pasca tsunami melumpuhkan geliat perikanan dikabupaten ini. Teranyar, DKP sedang berupaya melapor ke pusat terkait ajuan pengadaan 628 kapal nelayan yang mengalami kerusakan pasca tsunami yang digadang-gadang dipicu longsoran erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) 22 Desember 2018 lalu. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lamsel Meizar Malanesia mengatakan, data yang dihimpun jajarannya terdapat 628 kapal nelayan dan 120 penangkaran udang milik perorangan rusak berat. Praktis kondisi tersebut melumpuhkan mata pencaharian warga sebagai nelayan. “ Untuk itu DKP mengajukan ke kementerian kelautan terkait pengadaan 628 kapal nelayan, sedangkan untuk penangkaran udang atau benur sebanyak 120 unit dilaporkan mengalami kerusakan namun yang rusak berat ada 80 dari total keseluruhan benur,” kata Meizar kepada Radar Lamsel, Senin (7/1). Dilanjutkan, hantaman tsunami yang menyasar lima kecamatan di Lamsel yakni Kalianda, Rajabasa, Sidomulyo, Bakauheni dan Katibung, sedikitnya mempengaruhi empat Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Terparah sambungnya, melanda TPI dibilangan Desa Way Muli Kecamatan Rajabasa. “ Maka langkah yang kami ambil setelah pendataan kerusakan ini adalah pengajuan ke pusat segera. Terlapas dikabulkan atau tidak yang jelas sudah ada instruksi dari Presiden untuk membantu memulihkan situasi pasca tsunami di Lamsel,” sebut Meizar. Masih kata Meizar, terkait bantuan pengajuan 628 kapal itu masih menanti keputusan dari Kementerian Kelautan RI. Begitu juga mekanismenya pihaknya sepenuhnya menyerahkan ke pusat. “ Dikabulkan atau tidak yang jelas dampak yang ditimbulkan tsunami melumpuhkan roda perekonomian nelayan di wilayah pesisir Lamsel. Ajuan ini juga tak terlepas daripada instruksi Presiden saat berkunjung ke Desa Way Muli belum lama ini,” sebut dia. Lebih lanjut pengajuan 628 kapal untuk nelayan itu dipastikan seluruhnya berukuran dibawah 5 Gross Tonnage (GT). Bila mengacu harga maka harga kapal dibawah 5 GT berada dikisaran Rp 20 – 30 juta per unit. Ukuran kapal nelayan dibawah 5 GT itu lumrah digunakan para nelayan di Lampung Selatan yang terbiasa beroperasi menggunakan kapal berukuran 3 GT dalam kesehariannya. (ver)

Sumber: