Double Job, Ujian Kapabilitas Thamrin!

Double Job, Ujian Kapabilitas Thamrin!

KALIANDA - Kapabilits Thamrin S.Sos. MM., tengah diuji. Ujian sebenarnya berupa status double job sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Lampung Selatan. Pasca penunjukan Plt. Kadis PUPR Lamsel yang baru itu, tanggapan mulai berkembang dikalangan elit kabupaten ini. Sebab yang dialami Thamrin tak jauh beda dengan mantan Plt. Kadis PUPR Lamsel Hermansyah Hamidi yang sebelumnya juga double job. Anggota Komisi A DPRD Lamsel Ketut Wartadinata S.Sos menilai, penunjukan Thamrin merupakan hak prerogatif Plt. Bupati Lamsel dan hal itu lumrah terjadi. Namun ia menyayangkan apabila substansinya hanya penyegaran yang tidak jauh berbeda dengan pejabat sebelumnya. “ Sah-sah saja siapapun yang menjabat, namun yang disayangkan kenapa mesti double job lagi itu saja. Dikhawatirkan dengan memimpin dua OPD sekaligus berimbas terhadap kinerja,” kata Ketut Wartadinata menanggapi, Selasa (8/1). Alat kelengkapan dewan yang membidangi pemerintahan ini sejatinya mendukung upaya pembenahan OPD demi kemaslahatan Lampung Selatan. Background akademik, kata dia, tak jadi maslahat. Sebab hal itu bisa dikesampingkan dengan kinerja dan pencapaian yang apik. “ Sebetulnya tidak terlalu jadi persoalan hanya disayangkan apabila satu individu mesti bertanggungjawab terhadap dua OPD yang sama vitalnya, mudah-mudahan penunjukan ini menuai hasil yang baik dikemudian hari,” ujar Politikus dari Fraksi Demokrat ini. Berbeda dengan Ketut Wartadinata, Ketua Komisi C DPRD Lamsel Sunyata punya pandangan lain. Legislator asal Kecamatan Way Panji ini percaya dengan hasil penunjukan Thamrin sebagai Plt. Kepala DPUPR Lamsel. “ Kalau persoalan kompeten atau tidak itu urusan BKD Lamsel. Sebab proses penunjukan itu pada dasarnya telah melalui pertimbangan sebelum sampai pada keputusan,” kata Sunyata. Lebih lanjut mantan Kades Sidoharjo ini mengatakan, tanggapan yang disampaikannya tak lebih daripada kapasitasnya sebagai Ketua Komisi C yang bakal berkoordinasi terkait tugas dan fungsi pengawasan terhadap bidang infrastruktur di kabupaten ini. “ Karenanya selama kinerjanya bagus tentu menjadi baik untuk semuanya termasuk untuk kemajuan infrastruktur. Terkait track record dan sebagainya itu mesti sudah dipertimbangkan secara matang,” kata dia. Politisi dari Fraksi PDIP ini mengaku sebelumnya tidak mengetahui adanya pergantian disalah satu OPD. Untuk itu sebut dia yang terpenting adalah bagaimana memenuhi tanggungjawab dengan sebaik-baiknya. “ Memang bukan kapasitas DPRD harus diberitahu penunjukan kepala OPD tetapi fungsi kami melakukan koordinasi saja agar tetap berada dijalur yang semestinya,” imbuhnya. Sebelumnya, Rolling jabatan di tubuh organisasi perangkat daerah (OPD) Lampung Selatan mulai dilakukan. Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lamsel Hermansyah Hamidi digantikan oleh Thamrin S.Sos , MM. Praktis, rolling tersebut mengharuskan Thamrin double job alias merangkap dua jabatan. Sebab, saat ini statusnya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Lamsel. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel Akar Wibowo mengatakan substansi penunjukan Thamrin menggantikan Hermansyah Hamidi hanya penyegaran. “ Untuk pejabat eselon II memang terjadi pergantian pada Plt. Kepala DPUPR, substansinya hanya penyegaran saja. Kita percayakan saja bahwa mungkin dia (Thamrin ‘red) enerjik dan kapasitasnya dibutuhkan untuk mengisi posisi itu,” ucapnya. Sementara Plt. Kepala Dinas PUPR Lamsel Thamrin mengaku tidak mengetahui rencana tersebut dan hanya siap apabila dipercaya menjalankan amanat. “ Nggak. Nggak ada tanda-tanda atau sign sebelum SK dikeluarkan. Spontanitas saja, begitu diberitahu per tanggal 3 Januari ya kita siap ikut perintah atasan,” ungkapnya.(ver)

Sumber: