Hari Ini, Pemdes Kuripan Sampaikan Surat Permohon ke Pemkab
PENENGAHAN – Pemerintah Desa Kuripan akan menyerahkan surat permohonan perbaikan jalan hotmix dengan lebar 4 meter kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, hari ini. Dalam surat nomor 600/008/VII.06.06/2019 perihal permohonan perbaikan jalan itu, Pemerintah Desa Kuripan menyampaikan dua hal. Pertama, Pemerintah Desa Kuripan meminta kepada pihak pengembang proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni – Terbanggi Besar untuk memperbaiki jalan di Dusun Banyuurip demi memperlancar akses transportasi masyarakat desa setempat, dan masyarakat pada umumnya. Kedua, Pemerintah Desa Kuripan meminta pengerjaan konstruksi hotmix dengan volume panjang 1.000 meter dengan lebar 4 meter. Sekretaris Desa Kuripan, Dian Sahputra, A.Md mengatakan bahwa surat tersebut akan disampaikan hari ini. “Kamis malam ini, surat akan disampaikan kepada pak kepala desa. Sekaligus ditanda tangani,” ujar Dian kepada Radar Lamsel. Dian mengatakan permintaan ini disampaikan pemerintah desa setempat karenaperbaikan jalan belum bisa direlisasikan. Untuk itu, pihaknya membuat surat ini agar mendapat tindak lanjut dari Pemkab Lamsel. “Sehubungan dengan permohonan perbaikan jalan Ratu Keratuan Darah Putih yang rusak akibat mobilitas pengerjaan proyek JTTS di Sta. 20 Desa Kuripan yang hingga kini belum terealisasi, maka kami perlu menyampaikan hal-hal tersebut,” katanya. Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Banyuurip, Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan menolak proses pembangunan jalan hotmix yang hendak dilakukan PT. PP di dusun setempat. Penolakan ini terjadi karena warga menginginkan pembangunan jalan hotmix itu dengan lebar 4 meter. Sedangkan PT. PP hanya sanggup memenuhi pembangunan jalan hotmix dengan lebar 3 meter. Perbedaan ini lantas menimbulkan polemik. Warga setempat pun melarang dan menghentikan proses pembangunan jalan yang hendak dilakukan oleh PT. PP. Samin (36), warga dusun setempat menganggap permintaan mereka merupakan hal yang sangat wajar. Karena jalan tersebut memiliki diameter lebar 3 meter lebih. Atas dasar ini, warga meminta proses pembangunan jalan harus dilakukan sesuai dengan permintaan mereka. “Kami menginginkan jalan yang lebih lebar, karena ini sudah sesuai dengan hasil musyawarah warga dengan aparat desa,” katanya kepada Radar Lamsel, Rabu (9/1) kemarin. Harto (43) warga lainnya, mengakui jika warga dan aparat desa memang menolak pembangunan jalan hotmix yang hendak dikerjakan oleh PT. PP. Harto mengatakan, penolakan itu memiliki alasan yang sama, yaitu mereka tetap meminta pembangunan jalan harus memiliki diameter lebar 4 meter. “Kami tidak ingin kurang dari itu. Makanya kami bersikeras meminta PT. PP membangun jalan selebar 4 meter. Toh bukan kami saja yang menggunakan jalan itu, warga lain juga menggunakan. Jadi akses ini penting,” katanya. (rnd)
Sumber: