Merasa Ditipu, Nasabah BMT Menggugat
CANDIPURO – Nasabah Baitul Maal wa Tanwil (BMT) Dana Mulya Syaria’ah (DMS) menggugat. Para nasabah merasa ditipu lantaran uang tabungan tak bisa ditarik tanpa keterangan yang jelas. Ironisnya, para nasabah yang menggugat didominasi warga Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa yang notabenne terdampak tsunami. Berdasar pemaparan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Kalianda (Vokal) terdapat ratusan nasabah telah dirugikan oleh BMT DMS. Anggota LBH Vokal Kalianda Rendi Ardiansyah mengatakan, para nasabah yang dirugikan telah mengadukan kasus ini sejak sebulan belakangan. Sebab, kata dia, nasabah kebingungan mengadukan kasus semacam ini kepada siapa. “ Kita sudah kantongi data valid dari beberapa nasabah yang mengadu ke LBH Vokal. Dari sana kami rencanakan untuk mendatangi BMT DMS yang berada di Dusun Sidoluhur, Desa Sidoasri, Kecamatan Candipuro karena disana pusatnya,” kata Rendi kepada Radar Lamsel, Minggu (13/1). Dijelaskan, para nasabah didominasi pekerja serabutan yang berniat menabung demi memperpanjang hidup. Sampai pada akhirnya dor to dor BMT DMS berhasil membuat warga di Pulau Sebesi menabung di BMT tersebut. “ Namun pada kenyataannya setelah satu tahun menabung, ternyata tabungan tak bisa diambil. Padalah nasabah yang bergabung kebanyakan buruh tani, tukang urut serta pekerja serabutan,” kata dia. Rendi membeberkan beberapa kali pertemuan dengan pihak BMT DMS telah dilakukan namun hasilnya nihil. Dari beberapa pertemuan tersebut BMT DMS berdalih tiga pentolan karyawan termasuk bendahara di BMT itu dinyatakan kabur. “ Kalau penuturan pihak BMT belum ada tiga karyawan mereka yang kabur termasuk bendaharanya. Maka kami beserta nasabah akan mendatangi kantor BMT yang berpusat di Candipuro untuk minta penjelasan, kalau masih belum ada kepastian maka ini akan masuk keranah hukum,” tegasnya. Informasi yang dihimpun Radar, selain warga Pulau Sebesi Kecamatan Rajabasa ternyata kasus ini juga menimpa warga di Kecamatan Way Sulan. BMT DMS diketahui tak hanya melayani simpanan namun juga melayani pinjaman dengan jaminan BKPB seperti syarat pinjaman kebanyakan. Al Amin (32) salah satu korbannya, warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Way Sulan ini bahkan sudah menempuh jalur hukum atas sepak terjang BMT DMS tersebut. Pria ini mengaku meminjam uang dengan menggadaikan BPKB kendaraannya, namun setelah lunas BPKB miliknya tak kunjung digenggam. “ Saya pinjam dengan jaminan BPKB tetapi setelah lunas, kok BPKB saya dibilang nggak ada. Kata orang BMT DMS data saya nggak ada disana. Ini kan penipuan, saya sudah tempuh jalur hukum atas tindakan ini,” beber dia. Masih kata Amin, sapaan M. Al Amin, di Kecamatan Way Sulan sudah banyak yang mengeluhkan kasus serupa yang dialaminya. Bahkan kata dia tak sedikit nasabah yang sudah menabung ratusan juta rupiah dan belum dapat dicairkan. “ Di Way Sulan kan banyak juga yang terkena ganti rugi tol, terutama di Desa Sumber Agung. Nah mereka ini menabung di BMT DMS dan sampai detik ini dana itu belum bisa dicairkan,” ungkapnya. Sementara dihubungi melalui sambungan selulernya, Kepala BMT Dana Mulya Syari’ah Muhajir belum mengangkat telepon wartawan koran ini. Meski aktif namun panggilan tak kunung direspon. (ver)
Sumber: