Polisi Telusuri Penyebar Video Hubungan Inses
KALIANDA – Kasus penyebaran video hubungan sumbang atau inses yang melibatkan ayah dan anak yang tinggal di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda terus bergulir. Kepolisian Resor Lampung Selatan (Polres Lamsel) masih menyelidiki pelaku penyebar video tak senonoh tersebut. Proses penyelidikan dimulai dari pemeriksaan saksi-saksi. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 6 saksi. Sementara itu, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut sejauh mana proses penyelidikan tersebut. “Kami masih memproses penyelidikan terhadap adanya informasi video tentang pelecehan seksual tersebut. Saksi sejauh ini sudah 6 orang, nanti kami sampaikan hasil selanjutnya,” kata Kapolres Lamsel, AKBP. M. Syarhan, S.IK kepada wartawan, Senin (14/1) kemarin. Terkait laporan penyebar video, Syarhan mengatakan, bahwa laporannya sudah ada. Saat ini laporan sudah ditindak lanjuti dengan pemeriksaan. Jika hasilnya telah tetapkan, polisi bisa menaikkan apakah status proses penyidikan dengan ditetapkan tersangka. “Hasil pemeriksaan seperti apa, dan mengarah kepada siapa akan disampaikan. Pasal apa yang kami gunakan, undang-undang apa yang kami diterapkan. Nanti hasil dari proses penyidikan. Karena ini harus intens kami lakukan,” katanya. Masyarakat Kalianda sempat dihebohkan dengan video hubungan sumbang antara ayah dan anak kandung. Menurut informasi, sesaat setelah video itu menyebar. Sang ayah langsung dibawa ke Mapolsek Kalianda. Namun beberapa hari berselang, sang ayah dilepaskan karena polisi tidak memiliki cukup bukti. Polisi juga tak menerima laporan dari sang anak yang disetubuhinya maupun pihak keluarganya. (rnd)
Sumber: