Disperkim Verifikasi Data Kerusakan Rumah di Pulau Sebesi

Disperkim Verifikasi Data Kerusakan Rumah di Pulau Sebesi

Upaya Pemulihan Pasca Tsunami di Lampung Selatan

KALIANDA - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Selatan melakukan verifikasi data kerusakan rumah akibat bencana Tsunami, di Pulau Sebesi, Selasa (15/1) kemarin.           Kegiatan verifikasi yang dilakukan oleh Disperkim bersama tim pemulihan pasca bencan tsunami Lamsel itu, guna mencocokan hasil inventarisasi yang sebelumnya dilakukan oleh Disperkim Lamsel.           \"Verifikasi ini kami lakukan untuk mengetahui secara detail berapa jumlah rumah yang benar-benar rusak terkena tsunami diwilayah Desa Pulau Sebesi, sekaligus mendata pemiliknya,\" ujar Sekretaris Disperkim Lamsel Aflah Efendi kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, kemarin sore.           Aflah mengungkapkan, hasil inventarisasi yang dilakukan pihaknya belum lama ini, jumlah rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana tsunami mencapai 882 unit dengan rincian 537 unit rusak berat, 146 unit rusak sedang, dan 139 unit rusak ringan.           \"Data tersebut merupakan hasil inventariasi yang kami lakukan beberapa waktu lalu yang dimulai dari wilayah Kalianda, Desa Way Muli dan Kunjir, termasuk diwilayah Desa Pulau Sebesi dan sekitarnya. Dan siang tadi di Pulau Sebesi (kemarin, red) kami hanya melakukan verifikasi saja, karena masyarakatnya sudah kembali dari tempat pengungsian,\" ungkapnya.           Aflah mengatakan, hasil dari verifikasi ini nantinya akan ditindaklanjuti, menyusul adanya rencana pemkab Lamsel yang akan membangun tempat hunian sementara (Huntara) bagi mayarakat yang rumah tinggalnya mengalami kerusakan akibat bencana tsunami.            \"Pemkab berencana menyiapkan sebanyak 537 unit tempat tinggal sementara bagi para korban tsunami yang tinggal diwilayah pesisir Kalianda dan Rajabasa, termasuk para korban yang tinggal diwilayah Pulau Sebesi dan sekitarnya,\" kata Aflah.           \"Untuk pembangunnya, masing-masing tempat tinggal dianggarkan sebesar Rp15,5 juta, dengan jenis bangunan non permanen berukuran 4X6, dan memiliki satu kamar tidur,\" pungkasnya. (iwn)

Sumber: