Tenaga Kontrak Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
GEDONGTATAAN - Bupati pesawaran, Dendi Ramadhona melakukan penandatangan memorandum of understanding (MOU) dengan BPjS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung. Dimana MOU yg ditandatangani tersebut terkait kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas tenaga kontrak di lingkungan pemerintah Kabupaten Pesawaran. Menurut Bupati, perjanjian ini adalah Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang meliputi Kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. \"Juga bagi tenaga kontrak yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat kerja sampai tiba kembali di rumah atau menderita penyakit yang berkaitan dengan pekerjaannya,\" ujarnya, Rabu (16/1). Untuk Petugas Tenaga Kontrak yang dikutsertakan dalam JKK dan JKM berjumlah 2.423 (Dua Ribu Empat Ratus Dua Puluh Tiga) Orang yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Pesawaran yang ditugaskan di seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran. \"Selanjutnya saya meminta agar para honorer guru kedepan nya juga turut di ikut sertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini,\" tandasnya. (Rus)
Sumber: