2019, Alokasi Pupuk Subsidi di Lamsel Turun
KALIANDA - Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Lampung Selatan mencatat, alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Lamsel tahun 2019 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2018 alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lamsel mencapai 82.831 ton terdiri dari pupuk urea sebanyak (42.897 ton), SP-36 (7.390 ton), ZA (2.391 ton), NPK (25.453 ton), dan pupuk organik (4.700 ton). Sementara tahun ini, pupuk bersubsidi yang dialokasikan hanya 78.350 ton dengan rincian pupuk urea (42.800 ton), SP-36 (7.150 ton), NPK (24.900 ton), ZA (1.100 ton), dan pupuk organik (2.400 ton). Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan DTPHP Lamsel Puji Astuti mengatakan, penetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2019 sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala DTPHP Lampung Selatan Nomor: 521/08/VI.22/2019 tentang penetapan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian. \"Kalau melihat angkanya memang terdapat penurunan antara alokasi pupuk ditahun 2018 dengan tahun 2019. Meski terdapat penurunan, tapi itu belum ada untuk relokasi. Biasanya, kalau penyerapan pupuk bersubsi mengalami peningkatan, maka secara otomatis akan ada penambahan dari daerah lain yang minim atau sedikit penyerapannya,\" ujar Puji Astuti kepada wartawan, diruangkerjanya, Rabu (16/1) kemarin. Ia mengungkapkan, pendistribusian pupuk bersubsidi untuk tahun 2019, itu sudah mulai dilakukan sejak awal tahun ke para distributor pupuk masing-masing kelompok tani yang ada di 17 kecamatan. \"Alhamdulillah, distribusi pupuk bersubsidi yang dilakukan para distributor berjalan lancar tanpa hambatan. Dan itu dilakukan sejak awal Januari 2019, karena sudah ada sebagian petani yang mulai melakukan penanaman padi dilahan persawahannya,\" pungkasnya. (iwn)
Sumber: