Cegah Peredaran Narkoba

Cegah Peredaran Narkoba

Warga Rejomulyo Dapat Sosialisasi Bahaya Narkoba dari BNN Lamsel

PALAS – Badan Nasional Narkotika (BNN) Lampung Selatan terus berupaya memerangi penyalahgunaan narkoba.  Kali ini masyarakat Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas mendapatakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba.           Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Lampung Selatan, Sumarman mengatakan, memerangi penyalahgunaan narkoba harus terus dilakukan dengan memberikan pemahaman bahaya narkoba kepada masyarakat.           “Memberikan pemahaman akan bahaya narkoba ini harus dilakukan mulai dari masyrakat desa hingga masyarakat kota. Melalui sosialisasi ini akan merubah pola pikir dan imunitas masyarakat untuk menolak narkoba,” kata Sumarman saat sosialisasi, Kamis (17/1).           Sumarman menerangkan, yang menjadi sasaran empuk pengedar narkoba merupakan kalangan remaja. Pada fase remaja rasa ingin tahu atau penasaran seseorang akan lebih tinggi sehingga mudah terjerumus untuk mengunakan narkoba melalui pergaulan mereka.            “Ini yang harus menjadi perhatian pemerintah, harus lebih ekstra dalam melakukan pengawasan. Apalagi Lampung Selatan merupakan jalur penyelundupan narkoba sehingga pengedarannya sangat rawan,” ucap Sumarman.           Lebih lanjut Sumarman menjalaskan, pada tahun 2017  Provinsi Lampung berada pada posisi ketiga di Sumatera tentang tingginya penyalahgunaan narkoba. Sedangkan di Indonesia berada di pada posisi ke delapan.           Untuk itu, pada kesemapatan tersebut, Sumarman mengharapkan semua komponen masyarakat juga dapat ikut andil dalam memerangi penyalahgunaan narkoba ini.           “Kami terus berupaya memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke akarnya. Pada kesempatan ini juga kami mengharapkan semua elemen masyarakat dapat berperan aktif,” harapnya.           Sementara itu, Camat Palas, Rika Wati, S.STP, MM yang turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut mengapresiasi Pemerintah Desa Rejomulyo dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.           “Saya harap sosialisasi ini tidak hanya sampai pada titik ini saja. Namun juga dapat disosialisasikan dalam kegiatan lain yang ada di desa. Terlebih saat Desa Rejomulyo sangat rawan kriminalitas,” ujar Rika. (vid)

Sumber: