Disnkertrans Lamsel Hanya Duduk Manis

Disnkertrans Lamsel Hanya Duduk Manis

Belum Ada Tindakan Soal PHK Karyawan RSNM

KALIANDA – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan masih duduk manis ditengah kegalauan 41 karyawan Rumah Sakit Natar Medika (RSNM) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa pesangon. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin Hermansyah Hamidi itu berdalih belum tahu duduk persoalan sebenarnya yang membelit 41 karyawan RSNM. Sempat menegaskan akan turun bertemu menejemen RSNM? juga tak kunjung direalisasikan. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, MS. Yuristama mengatakan, pertemuan dengan menejemen RSNM baru akan terlaksana pada Senin (21/1) mendatang. “ Kami belum bertemu dengan menejemen RSNM, rencananya hari Senin (21/1) depan Disnakertrasn Lamsel turun ke RSNM,” kata Yuristama, kemarin. Padahal, sebelumnya, ia mengatakan akan turun turun dalam dua hari kedepan. Lebih lanjut Yuristama mengatakan, bahwa pihaknya mesti tahu dulu akar permasalahan antar keduanya. Sehingga ketika Disnkertrans Provinsi menyerahkan persoalan ini ke daerah, daerah dapat memberikan jalan tengahnya. “ Nanti ya tunggu hasil pertemuan Senin depan, karena harus jelas dulu suara dari keduabelah pihak seperti apa. Kalau sudah begitu baru kita pecahkan bersama,” imbuhnya. Yuristama menyarankan agar Radar Lamsel mempertanyakan polemik ini kepada spesialis mediasi yakni Kepala Seksi Perselisihan Novi Susanti. Sayangnya, Novi Susanti kedap informasi kepada wartawan koran ini. Gelagat anti intelektualnya tampak ketika dihubungi namun tidak menggubris, lalu setelah itu ponselnya mendadak tak aktif. Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Lamsel Yuli Gunawan mengatakan, RSNM harus mengeluarkan pesangon 41 karyawan yang di PHK. Karena, kata dia, hak-hak pekerja harus dipenuhi setelah tanggungjawab terselesaikan. “ Kalau persoalannya demikian tentu menejemen rumah sakit swasta itu harus membayar pesangon. Kalau di PHK tapi tidak dibayar imbasnya bisa panjang, karena para karyawan itu juga menghidupi keluarganya,” kata Politikus dari Fraksi PAN ini. Anggota dewan asal Kecamatan Palas ini mengatakan, Disnakertrans Lamsel harus hadir ketika ada persoalan semacam ini, sehingga penyelesaiannya tidak jalan ditempat. “ Disnakertrans mesti hadir sebagai bukti bahwa pemerintah ada ketika rakyatnya dalam kesulitan. Jangan dibiarkan berlarut-larut, kami akan bahas ini ditingkat komisi bagaimana langkah selanjutnya,” tandasnya. (ver)

Sumber: