Warga Miskin Tak Dapat Bantuan Ternak
KALIANDA - Persoalan pemberian bantuan ternak di Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda masih berlanjut. Kali ini, warga menanyakan pendataan yang dilakukan oleh aparat desa setempat. Warga menilai pendataan terhadap warga yang menerima bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) itu semerawut. Pasalnya, banyak warga miskin yang tak terdata sehingga tak menerima bantuan yang diperuntukkan bagi orang miskin itu. Sebaliknya, warga yang terbilang memiliki penghasilan cukup malah mendapat batuan tersebut. Hal ini lantas menimbulkan asumsi di kalangan warga yang menganggap bahwa pendataan terkesan tebang pilih. Parahnya lagi, bantuan itu juga banyak diterima oleh kepala dusun (kadus) dan ketua RT di wilayah masing-masing. Ahmad (60), warga setempat mengaku kecewa dengan pendataan yang dilakukan oleh Aparat Desa Tajimalela. Ia menilai pendataan bukan berdasarkan kondisi di lapangan, tetapi melihat sisi antar saudara dan kedekatan. “Kalau bukan itu lalu apa. Buktinya saya enggak masuk dalam pendataan. Saya baru tahu ada bantuan (ternak) setelah ada orang yang cerita bahwa dia dapat bantuan,” ujarnya kepada Radar Lamsel, Minggu (20/1) kemarin. Sebagai warga miskin, Ia mengaku sedih karena tak mendapat perhatian yang selayaknya. Menurut dia, bantuan yang seharusnya diberikan kepada kalangan miskin harus diserahkan kepada warga miskin. Bukan kepada warga yang hidupnya cukup atau aparat desa yang notabenenya melayani masyarakat. “Saya yakin, mereka tahu dan bisa membedakan mana yang benar-benar miskin. Kalau masuk struktur pemerintah dapat bantuan terus, saya juga mau masuk. Biar saya selalu dapat bantuan,” katanya. Aidi (50), warga lainnya juga mengungkapkan hal senada. Ia juga mengamini bahwa pendataan terhadap warga yang menerima bantuan ternak tersebut dilakukan berdasarkan kedekatan dengan aparat desa setempat. Yang paling mengecewakan, pendataan tersebut terkesan tanpa melihat kondisi dan keadaan di lingkungan masyarakat. “Masa yang hidupnya cukup, dapet uang ganti rugi tol bisa dapat bantuan. Di sini banyak, pengurus kayak kadus sama ketua RT itu dapet. Warga juga, tapi yang deket sama mereka saja, atau yang ada hubungan saudara,” katanya. Ari (26), warga lainnya mengatakan bahwa bantuan ternak dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) tersebut harusnya bisa tepat sasaran. Sebab, dalam peraturan bantuan hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. “Kalau buat yang mampu mah ngapain. Kan sudah mampu, seharusnya yang miskin ini jadi prioritas. Diberi bantuan supaya dapat meningkatkan kesejahteraan,” katanya. Warga Desa Tajimalela sempat mempertanyakan pemotongan uang pembuatan kandang sebesar Rp50 ribu - Rp100 ribu. Namun, aparat desa setempat membantah jika uang itu adalah pemotongan. Kaur kesra Desa Tajimalela, Mirwan, menampik bahwa itu bukanlah pemotongan. Menurut Mirwan, uang pembuatan kandang yang diambil sebesar Rp50 ribu dan Rp100 ribu itu untuk keperluan operasional petugas. “Tapi untuk biaya transportasi petugas, warga juga sudah setuju. Kalau tahu daerah Tajimalela, ya segitu jauhnya. Bukan potongan-potongan apa,” katanya. (rnd)
Sumber: