Pemkab Diminta Tegas, Sikapi PHK

Pemkab Diminta Tegas, Sikapi PHK

KALIANDA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diminta tegas dalam menuntaskan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 41 karyawan Rumah Sakit Natar Medika (RSNM) yang belum mendapatkan pesangon. Warning itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Lamsel Yuli Gunawan kepada radarlamsel.com. Ia menilai selama ini koordinasi antara Pemprov dan Pemkab belum juga memberikan efek domino terhadap nasib 41 karyawan RSNM. \" Ketegasan Disnakertrans harus ditonjolkan, mereka kan eksekutif sekaligus eksekutor. Maka kita lihat dulu apa hasil pertemuan RSNM dengan Disnakertrans seperti apa,\" ujar Yuli ditemui di Komisi D DPRD Lamsel, Senin (21/1). Kalau belum juga ada kepastian dari pertemuan yang berlangsung hari ini? Komisi D bakal memanggil pihak RSNM, perwakilan karyawan ter PHK serta Disnakertrans Lamsel. \" Kita tunggu dulu keputusannya seperti apa, kalau sudah ada win win solution maka tidak perlu ada hearing. Tapi kalau belum ada kesimpulan, goal nya kesana (hearing \' red),\" tandasnya. (ver)

Sumber: