Pupuk Kedisiplinan, Aparatur Desa Wajib Apel dan Upacara Bendera
SRAGI – Pemerintah Kecamatan Sragi terus berupaya meningkatkan kedisiplinan seluruh perangkat desa yang ada di wilayah tersebut. Memasuki tahun 2019 ini, Pemerintah Kecamatan Sragi mewajibkan setiap perangkat desa melaksanakan apel dan upacara bendera setiap hari senin di desa masing-masing. Hal itu disampaikan Camat Sragi Bibit Purwanto saat menghadiri apel bulanan dan upacara bendera di Desa Margajasa, Senin (21/1). Bibit mengatakan, memasuki tahun 2019 setiap desa di Kecamatan Sragi diwajibkan untuk melaksanakan apel dan upacara setiap hari senin. Itu dilakukan untuk memupuk kedisiplinan perangkat desa. “Untuk memupuk kedisiplinan. Tahun ini setiap desa wajib melaksanakan apel dan upacara bendera setiap hari senin di kantor desa masing-masing yang wajib dihadiri oleh seluruh perangkat desa,” kata Bibit kepada Radar Lamsel. Selain meningkatkan kedisiplinan, Bibit mengungkapkan, apel dan upacara bendera ini juga bertujuan untuk meningkatkan loyalitas perangkat desa kepada pimpinan serta kepada negara. “Apel ini juga untuk meningkatkan loyalitas kepada pimpinan dan kesetiaan kepada negara. Bahkan upacara bendera ini dilaksanakan juga untuk mengedukasi perangkat desa. Karena selama ini masih ada yang tidak hapal Pancasila ataupun lagu Indonesia Raya,” paparnya. Lebih lanjut, Bibit mengharapkan kegiatan apel dan upacara bendera ini juga dapat menjadi wadah untuk menginformasikan program pembangunan yang ada di desa. “Dan tak kalah penting kegiatan ini juga dapat menjadi wadah informasi program pembangunan desa, baik yang sedang berjalan atau masih dalam perencanaan. Dengan harapan pembangunan desa bisa dilaksanakan lebih maskimal,” harapnya. (vid)
Sumber: